PLN Ditugasi Pasokan 212 Juta Ton Batu Bara

Lia N. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
PLN Ditugasi Pasokan 212 Juta Ton Batu Bara

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM telah menunjuk sejumlah perusahaan tambang untuk memasok batu bara ke PT PLN (Persero). Total volume yang ditugaskan mencapai 212 juta metrik ton. Angka ini lebih besar dari kebutuhan PLN yang diperkirakan sebesar 154 juta metrik ton pada tahun 2026.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN. Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, menyatakan bahwa penugasan itu adalah bagian dari upaya pemerintah menjamin kecukupan dan keberlanjutan pasokan.

"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Tri dalam pernyataan resmi pada Minggu, 12 Juli 2026.

Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton dari total penugasan sudah masuk dalam kontrak. Dari jumlah itu, perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Tri menekankan bahwa PLN harus mempercepat proses kontrak agar penugasan bisa segera berubah menjadi pengiriman nyata ke PLTU.

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.

Ditjen Minerba disebut terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan perusahaan tambang. Tujuannya memastikan batu bara sampai tepat waktu, volumenya sesuai, dan memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan pembangkit.

"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," tegas Tri.

Selisih antara volume penugasan dan kebutuhan PLN—212 juta metrik ton versus 154 juta metrik ton—menunjukkan adanya buffer yang sengaja disiapkan. Ini mengindikasikan pemerintah ingin menghindari risiko kekurangan pasokan, terutama jika ada gangguan produksi atau logistik di tambang. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada seberapa cepat kontrak diteken dan pengiriman direalisasikan.

penugasan tambangpasokan batu baraPLNkebutuhan batubaraDMOkontrak pengirimanPLTU

Komentar

Memuat komentar...