Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Wonolopo, 3 Orang Ditangkap
Gambar atau konten salah?
Di perkampungan Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, polisi mengeksekusi penggerebekan pada 10 April 2026. Gudang yang menjadi sasaran ternyata dipakai sebagai pabrik narkoba. Operasi ini dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya bersama tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Menurut Ketua RT setempat, Ato, yang berusia 40 tahun, penggerebekan dimulai pagi hari. “Penggerebekannya itu sekitar pagi, saya tahunya sekitar jam 08.00 WIB. Jam 08.00 WIB itu dari Polda Metro datang ke sini cuma beberapa orang, tanya sama namanya Joni,” ujarnya ketika ditemui media pada 11 April 2026.
Ato melanjutkan, “Terus tanya sama pemilik ini (gudang), orang tuanya itu, Joni, tidak ada sini yang namanya Joni. Untuk selanjutnya saya juga kurang tahu.” Ia menegaskan bahwa petugas tidak memberi laporan kepada dirinya sebelum penggerebekan berlangsung. “Malah ndak tahu saya, ndak laporan. Cuma ke sini langsung ke gudang ini, saya juga ndak tahu, saya juga di depan itu, saya tahunya kok ramai-ramai ada apa, ternyata ada penggerebekan itu, barang narkoba itu,” jelasnya.
Setelah penggerebekan pagi, Ato diberitahu bahwa polisi kembali pada malam hari. Ia mendapat informasi dari salah satu anggota Polda Metro Jaya bahwa warga di sekitar gudang memiliki barang yang diduga narkoba. “Tahunya itu malam, saya dikonfirmasi sama salah satu (anggota) Polda Metro Jaya kalau warganya ternyata ada barang-barang yang seperti narkoba gitu,” kata Ato.
Selama operasi, polisi menahan tiga orang. Dari ketiganya, satu adalah warga setempat yang juga pemilik gudang. Ato mengaku tidak pernah melihat dua orang lainnya. “Tiga orang (yang dibawa polisi), ya salah satunya warga sini, untuk yang dua orang itu saya belum pernah melihat,” kata Ato. Ia menambahkan, “Pemiliknya (gudang) juga orang sini, ditangkap juga, dibawa sekalian. Warga sini, laki-laki.”
Polisi juga menyita sejumlah barang, termasuk alat-alat dan bungkusan yang diduga berisi narkoba. “Sudah bungkusan sih saya juga kurang tahu. Ada alat-alatnya, ada,” pungkas Ato.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, mengonfirmasi bahwa penggerebekan tersebut memang terkait dengan narkoba. Ia menyebutkan bahwa gudang Wonolopo Mijen di-gerebek oleh tim Polda Metro Jaya yang didukung oleh Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah. “Membenarkan semalam Tim Polda Metro Jaya di-backup Dit Narkoba Polda Jateng telah menggerebek gudang pembuatan narkoba di gudang Wonopolo Mijen,” kata Artanto pada 11 April 2026.
Artanto tidak memberikan rincian lebih lanjut karena kasus ini berada di ranah penyelidikan Polda Metro Jaya. Ia menegaskan, “Kasus tersebut ranah penyelidikan Polda Metro Jaya, jadi rilis akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.”
Penggerebekan ini menyoroti kerja sama antara kepolisian di wilayah metropolitan dan daerah. Meskipun warga setempat tidak terlibat secara langsung, penegakan hukum tetap dilakukan untuk mengatasi penyebaran narkoba di kawasan tersebut. Operasi ini juga menunjukkan bahwa polisi terus memantau aktivitas mencurigakan di area perkampungan, bahkan di luar zona kota utama.
Penggerebekan ini menegaskan bahwa aktivitas pembuatan narkoba tidak hanya terjadi di tempat-tempat terpencil, melainkan juga di lingkungan yang tampak biasa. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa narkoba dapat muncul di tempat yang tidak terduga, dan penting bagi semua pihak untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
