Polisi Tanam 6.000 Pohon di Lahan Bekas Tambang Bangka

Lina F. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Polisi Tanam 6.000 Pohon di Lahan Bekas Tambang Bangka

Gambar atau konten salah?

Di Pantai Rebo, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kepolisian Daerah Bangka Belitung bersama jajaran polres di wilayah itu melakukan penanaman pohon secara serentak. Kegiatan ini berlangsung di lahan kritis bekas tambang, sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Kapolda Bangka Belitung, Inspektur Jenderal Viktor T Sihombing, didampingi Wakapolda Brigadir Jenderal Murry Mirranda, memimpin langsung aksi tersebut. Sejumlah pejabat utama, termasuk Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel Komisaris Besar Nanang Haryono, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, turut hadir. Warga dan mahasiswa juga ikut serta.

"Kita melaksanakan reklamasi, penanaman pohon serentak bersama Polres Jajaran. Ada 14 hektare keseluruhannya, di sini 3 hektar," kata Irjen Viktor kepada wartawan, Rabu, 8 Juli 2026.

Viktor menjelaskan, kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri dalam menjaga lingkungan. Lahan yang direklamasi merupakan kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan sumber daya alamnya, tetapi kemudian ditinggalkan begitu saja tanpa pemulihan.

"Selama ini kita melakukan aksi negatif, menebang pohon, memanfaatkan sumber daya alam tapi kita tidak mengembalikan alam pada posisinya. Hutang kita banyak, dari sekian lahan yang luas, pohon banyak yang sudah ditebang hanya sebagian pohon itu yang ditanam, berarti kita punya banyak utang," ujarnya.

Menurut Viktor, Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Sektor kelautan, kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan timah menjadi penopang ekonomi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan sumber daya itu membawa dampak.

"Bangka Belitung mempunyai potensi alam yang sangat luar biasa, terutama wilayah-wilayah yang menghasilkan tambang dan mineral. Sejak berpuluh tahun lalu, kegiatan pengolahan sumber daya mineral itu sudah dilakukan di Bangka Belitung ini," terangnya.

"Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam pemanfaatan potensi itu ada dampak yang terjadi di lingkungan kita. Dampaknya bukan hanya berpengaruh terhadap pemandangan atau visual estetikanya wilayah, tapi juga berdampak ketahanan ekologi, ketahanan pangan, bahkan keberlangsungan hidup masyarakat Bangka Belitung," sambungnya.

Penanaman pohon ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran semua pihak. Terutama, untuk terus menjaga kelestarian lingkungan. Ini bukan kali pertama Polda Babel melakukan aksi serupa.

"Sejak tahun 2022 hingga 2025 itu ada lebih kurang ada 150.620 bibit pohon yang telah ditanam. Dengan luas sekitar 297,1 hektare. Itu masih kecil, dan itu harus terus kita lakukan kalau kita pengen alam bereaksi positif terhadap kita," tutupnya.

"Kita harus menjadikan alam ini lebih produktif lagi, lebih hijau kembali dan bisa menghasilkan yang lebih baik kepada kita," tambahnya.

Pada hari itu, Polda dan jajaran menanam sebanyak 6.000 bibit pohon di lahan seluas 14 hektare. Jenis bibit yang ditanam beragam, mulai dari mangrove, cemara, belangirin, aren, mahoni, durian, hingga kayu putih. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Sejak 2022, total lahan kritis yang telah direklamasi atau dihijaukan kembali di Bangka Belitung mencapai 297,1 hektare. Angka ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan lingkungan masih terus berjalan, meskipun masih jauh dari luas lahan yang rusak akibat aktivitas pertambangan dan eksploitasi sumber daya alam selama puluhan tahun.

penanaman pohonreklamasi lahanHari Bhayangkaralingkungan hidupBangka Belitungbekas tambanghijaukan kembali

Komentar

Memuat komentar...