Ridwan Kamil Ajukan Adopsi Arkana ke PA Bandung
Gambar atau konten salah?
Ridwan Kamil mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu, 8 Juli 2026. Tujuannya satu: mengurus pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anak asuhnya.
Usai menjalani sidang, mantan Gubernur Jawa Barat itu hanya melontarkan pernyataan singkat. Ia meminta doa agar proses persidangan berjalan lancar. Tanpa banyak bicara, ia langsung masuk ke mobil pribadinya dan pergi.
Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan duduk perkara di balik pengangkatan ini. Proses hak asuh Arkana, kata Wenda, belum mencapai tahap final. Apalagi, Ridwan Kamil baru saja resmi bercerai dengan Atalia Praratya.
"Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih," ujar Wenda di PA Bandung.
Ia menambahkan, setelah perceraian, Atalia menyerahkan Arkana kepada Ridwan Kamil. "Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK," ungkapnya.
Permohonan ini diajukan setelah Ridwan Kamil berstatus sebagai orang tua tunggal. Wenda menyebut proses sidang berjalan mulus. "Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil," ucapnya.
"Dan alhamdulillah hari ini persidangan sudah, saksi juga sudah. Kita tinggal menunggu putusan penetapannya nanti dari Pengadilan Agama Bandung," tuturnya.
Wenda juga membocorkan agenda sidang berikutnya. Jika tak ada hambatan, sidang putusan akan digelar pekan depan. "Insyaallah minggu depan, minta doanya aja," pungkasnya.
Singkatnya, pengangkatan anak ini merupakan langkah hukum yang ditempuh Ridwan Kamil untuk memperjelas statusnya sebagai orang tua tunggal pasca perceraian. Proses administrasi yang sebelumnya belum tuntas kini tengah diselesaikan di pengadilan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
