Protes Surabaya: Desak Prabowo-Gibran Turun
Gambar atau konten salah?
Di Surabaya, sekelompok orang yang menyebut diri mereka sebagai Rakyat Surabaya Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi. Aksi yang berlangsung lebih dari dua jam itu akhirnya selesai setelah para peserta membubarkan diri pada pukul 17.28 WIB. Begitu kerumunan bubar, Jalan Gubernur Suryo yang sebelumnya ditutup untuk kendaraan kini kembali bisa dilalui seperti biasa.
Kelompok ini datang dengan membawa sembilan poin yang mereka sebut sebagai kegagalan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mereka menghitung masa jabatan keduanya sudah berjalan lebih dari 20 bulan. Dalam orasinya, mereka menyampaikan tuntutan agar Prabowo-Gibran turun dari kekuasaan.
"Rakyat Surabaya Menggugat kami menuntut Prabowo-Gibran turun. Kami menuntut pemerintahan transisi, kami menuntut koalisi masyarakat untuk berkonsolidasi agar menurunkan Prabowo-Gibran," kata Miftahurohmah, jubir kelompok tersebut.
Miftahurohmah, yang juga seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, membeberkan sembilan kegagalan yang mereka kaji. Poin pertama adalah krisis legitimasi dan pelanggaran etika konstitusional. Kedua, kata dia, adalah pengabaian terhadap prinsip demokrasi deliberatif dan partisipasi publik.
"Pelemahan negara hukum dan akuntabilitas kekuasaan. Lalu militerisasi kekuasaan dan kemunduran supremasi sipil serta kebebasan sipil. Selanjutnya konsentrasi kekuasaan aparat keamanan dan Polri superbody," jelas Miftahurohmah saat menyampaikan orasi.
Dia melanjutkan dengan menyebut krisis lingkungan hidup dan perampasan ruang hidup rakyat sebagai kegagalan berikutnya. Lalu, kondisi sosial-ekonomi rakyat yang memburuk, penguatan kapitalisme oligarkis, dan menurunnya kepercayaan pasar juga masuk dalam daftar yang mereka bawa.
"Menguatnya kartel politik dan oligarki kekuasaan dan yang terakhir kegagalan perlindungan kelompok rentan dan minoritas," lanjutnya.
Miftahurohmah menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar seruan. Kelompok ini mendesak Prabowo dan Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan konstitusional. Menurut mereka, berbagai kegagalan itu sudah merugikan rakyat, melemahkan institusi demokrasi, dan mengancam masa depan Indonesia.
"Kami menuntut pembentukan pemerintahan transisi sesuai dengan mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Pemerintahan transisi tersebut harus menjalankan mandat pemulihan demokrasi, penghormatan hak asasi manusia, perlindungan kelompok rentan dan minoritas, pemulihan ruang hidup rakyat, serta memastikan terselenggaranya proses politik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," jelasnya.
Dia juga mendorong semua elemen masyarakat sipil dan rakyat Indonesia untuk melakukan perubahan mendasar pada sistem politik saat ini. "Sistem politik saat ini menjadi sumber lahirnya pemimpin-pemimpin yang tidak kompeten dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat, melainkan hanya berpihak pada kepentingan elite dan oligarki," tandasnya.
Kelompok Rakyat Surabaya Menggugat ini menyebut aksi mereka sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai kegagalan sistemik. Mereka mengajak publik untuk lebih kritis terhadap kinerja pemerintah dan mempertanyakan arah kebijakan yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
ProGIB Jember Desak MBG Lanjut, Usut Praktik Curang
Ratusan Massa "Rakyat Surabaya Menggugat" Tutup Jalan Depan Grahadi
Beasiswa Olahraga 2026 Dibuka, Dua Jalur Siap Tampung Atlet
Argentina dan Prancis Incar Kemenangan Kedua di Piala Dunia 2026
Sesar Kendeng Segmen Pandan Aktif, Nganjuk Waspada
160 Rumah di Madiun Keluhkan Air PDAM Sering Mati
Berita Terbaru
Protes Surabaya: Desak Prabowo-Gibran Turun
Pemerintah Perpanjang Bantuan Pangan Tiga Bulan Mulai Juli 2026
Yamaha Rayakan 10 Tahun Aerox, Ribuan Biker Kumpul di Jakarta
Pertandingan ke-1.000 Piala Dunia: Jepang Hajar Tunisia
Revitalisasi Keraton Solo Dimulai, Dua Kubu Bersaing
FSGI Temukan Gangguan Sistem dan Kecurangan di SPMB Sekolah Maung
Anggaran Benih Jagung Sumut Rp 12 M Ternyata Salah Input, Jadi Rp 4,7 Miliar
SMA CT ARSA Sukoharjo Puncaki Penerimaan SNBT 2026
