Protes Warga, Makam Pendiri Masjid di Kudus Dipagar Tembok Tinggi
Gambar atau konten salah?
Di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, sebuah makam yang berada tepat di samping Masjid Al-Magfiroh Dukuh Muneng menjadi sumber perselisihan. Warga setempat menyampaikan protes keras. Sebagai respons, pihak keluarga ahli waris memutuskan membangun pagar tembok tinggi yang mengelilingi area pemakaman tersebut.
Makam itu adalah tempat peristirahatan terakhir almarhum Musdiyono. Beliau meninggal dunia pada 01 Juli 2024 lalu. Keluarga memakamkannya di lokasi tersebut karena mengikuti wasiat yang beliau sampaikan semasa hidup. Namun, posisi makam ini sangat dekat dengan rumah-rumah penduduk. Jaraknya hanya sekitar 100 meter dari permukiman warga, dipisahkan oleh sebuah jalan desa. Kondisi inilah yang memicu keberatan dari warga.
Zainul Musthofa, perwakilan dari keluarga ahli waris, menjelaskan status almarhum Musdiyono. Almarhum adalah pendiri Masjid Al-Magfiroh dan juga pondok pesantren yang lokasinya tidak jauh dari makam. Menurut Zainul, wasiat almarhum sangat jelas: ingin dimakamkan di samping masjid.
"Kemudian di belakang tanah milik almarhum. Beliau wasiat ketika beliau meninggal dunia bisa dimakamkan di tanah tersebut karena beliau pendiri ponpes di sini. Tujuannya ketika santri di sini bisa untuk ziarah, bisa mengaji biar pahalanya sampai ke bapak itu wasiat," jelas Zainul.
Almarhum meninggal pada usia 49 tahun. Wasiat itu disampaikan saat keluarga berkumpul di rumah. "Bapak bilang begini besok nang nik aku meninggal dunia tolong dikhatami selama 7 hari berturut-turut bersama santri-santri dan dimakamkan di samping masjid sebagai pendiri Masjid," ungkap Zainul menirukan pesan almarhum.
Berdasarkan wasiat tersebut, keluarga berencana mendirikan tembok di sekitar kompleks makam. Rencana selanjutnya, area tersebut akan dibangun menjadi bangunan pondok pesantren. Hal ini mengingat almarhum adalah pendiri pondok pesantren di Dukuh Muneng. "Wasiat bapak itu nanti bisa dibangun tempat layak untuk mengaji, jadi bukan Makam tok. Jadi nanti seiring waktu akan kelihatan tidak hanya Makam tok tapi bisa bangunan pondok itu," jelas Zainul.
Namun, sebelum rencana itu terwujud, sudah ada laporan dan protes dari warga. Zainul menceritakan kronologi kejadian. Almarhum meninggal sekitar pukul 09.00 pagi. Pada pukul 10.00, pihak keluarga menyampaikan wasiat tersebut kepada pak modin, lalu berkoordinasi dengan Kepala Desa. "Padahal meninggal bapak ini jam 9, jam 10 pagi wasiat kami sampaikan kepada pak modin rembukan dan koordinasi dengan kepala Desa ini atas nama almarhum minta dimakamkan di samping masjid," jelas dia.
Menurut Zainul, pihak desa memberikan respons. "Itu silakan tapi nanti izinya bisa diurus. Padahal meninggal jam 9. Kami berkoordinasi dengan Pak Kades jam 11 dan pemakaman jam 16.00 WIB kita ajukan jam 11 itu tidak ada masalah. Jedanya panjang kalau warga tidak setuju diselesaikan dengan baik-baik," lanjutnya.
Zainul mengaku sempat ada audiensi antara pihak keluarga, pemerintah desa, dan warga yang melapor. Sayangnya, pertemuan itu tidak mencapai titik temu. Karena situasi yang tidak kunjung reda, keluarga ahli waris mengambil langkah pada hari ketujuh setelah kematian almarhum. Mereka membangun pagar tembok tinggi. Tujuannya jelas: menutup makam agar tidak terlalu dekat dan langsung terlihat dari rumah warga.
"Akhirnya setelah 7 hari kematian sudah kita, kalau pada takut akhirnya kita akan tutup tembok permanen biar ini dikira bangunan bukan makam. Padahal ini kita masih berduka, baru kematian 7 hari, 4 hari sudah diusik seperti itu," jelas Zainul dengan nada kecewa.
"Akhirnya seperti itu kita sudah ambil pemborong silakan dibangun. Intinya ke depan kita buat sebagai tempat penyiar agama. Ini akan tutup keliling 4 meter. Kita tidak ingin mencari permusuhan tidak. Kasihan ibuk di rumah," pungkas Zainul.
Pantauan di lokasi pada 08 Juli 2024 menunjukkan makam almarhum Musdiyono di dekat Masjid Al-Magfiroh itu dikelilingi oleh sebuah banner sebagai penutup sementara. Terlihat beberapa pekerja sedang berada di lokasi. Mereka tampak sibuk membangun tembok tinggi. Tujuannya agar makam tersebut tidak terlalu mencolok dan mengganggu pemandangan permukiman warga setempat.
Inti dari persoalan ini adalah benturan antara wasiat pribadi seorang pendiri masjid dan pesantren dengan kekhawatiran warga yang tinggal berdekatan. Keluarga berpegang pada pesan terakhir almarhum untuk dimakamkan di tempat yang ia dirikan, dengan harapan makamnya bisa menjadi tempat ziarah dan pengingat bagi para santri. Di sisi lain, warga merasa keberatan dengan keberadaan makam yang sangat dekat dengan rumah-rumah mereka. Solusi sementara yang diambil keluarga adalah membangun tembok pembatas, sebuah kompromi fisik untuk meredakan ketegangan tanpa harus memindahkan makam.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Protes Warga, Makam Pendiri Masjid di Kudus Dipagar Tembok Tinggi
McLaren Andra ST Terbelah Dua Usai Selip di Sukoharjo
Urine Bening Ternyata Tanda Bahaya Ginjal
Bupati Tolak Pipa Laut di Gili Meno, Pilih Sumur Pantai
Harga Tiket PRSU 2026 Rp35 Ribu, Warga Ramai Protes
Argentina Bangkit dari Ketinggalan Dua Gol, Tumbangkan Mesir
Komisi III DPRD Tinjau IPA Rancamaya, Soroti Defisit Air
DPRD Bogor Sahkan Aturan Rumah Susun dan CSR
Warga Pindah ke Surabaya Diminta Bayar Rp 500 Ribu
Restoran AS Tagih Orang Tua Rp5 Juta Akibat Anak Rusak Properti