Pungutan Wisatawan Asing Bali: Rp 500 Miliar, Rp 114 Miliar

Nurul H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 100 dibaca
Bisik.id
Pungutan Wisatawan Asing Bali: Rp 500 Miliar, Rp 114 Miliar

Gambar atau konten salah?

Target pendapatan pungutan wisatawan asing (PWA) di Bali untuk tahun 2026 adalah Rp 500 miliar, angka yang sudah dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bali. Hingga tanggal 11 Mei 2026, total yang telah terkumpul mencapai Rp 114 miliar.

"Tahun ini targetnya angka Rp 500 miliar yang dicantumkan dalam pendapatan APBD. Baru terkumpul sampai tanggal 11 Mei kemarin, Rp 114 miliar. Mudah‑mudahan ke depan ini meningkat, apalagi dengan upaya ini," ujar Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (16 Mei 2026).

Sejak diberlakukannya kebijakan PWA pada 14 Februari hingga 31 Desember 2024, jumlah wisatawan asing yang membayar pungutan tercatat sekitar 2,1 juta orang, menghasilkan nilai Rp 318 miliar. Dari total 6,3 juta wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, ini setara dengan 32 persen pengunjung.

Di tahun berikutnya, 2025, jumlah wisatawan yang membayar PWA naik menjadi sekitar 2,4 juta orang. Dari 7 juta wisatawan asing yang berkunjung, 34 persen telah memenuhi kewajiban PWA, menghasilkan total pungutan Rp 369 miliar, meningkat dari Rp 318 miliar tahun sebelumnya.

Gubernur menyoroti disiplin tinggi wisatawan asing dalam pembayaran. "96 persen wisatawan melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali," katanya. Pembayaran dilakukan secara online dan langsung masuk ke rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Uang PWA dialokasikan untuk pelestarian budaya dan lingkungan alam, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan objek wisata di Bali. Pengelolaan dana ini diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan transparansi.

Meski demikian, Koster mengakui masih ada kendala, khususnya terkait jaringan sistem pembayaran BPD Bali. "Saya tahu BPD itu lemah dalam jaringan telekomunikasi digitalnya. Tapi ya apa boleh buat, sekarang jalani," ungkapnya.

Target Rp 500 miliar mencerminkan upaya Provinsi Bali untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor pariwisata. Peningkatan kontribusi wisatawan asing, baik dalam jumlah maupun nilai, menunjukkan efektivitas kebijakan PWA. Namun, tantangan infrastruktur digital tetap menjadi penghalang yang perlu diatasi agar target dapat tercapai secara optimal.

Target pendapatan PWABaliRp 500 miliarwisatawan asingPWABPD BaliBPKinfrastruktur digital

Komentar

Memuat komentar...