Rektor Unair Buka Suara Soal Gaji Dosen Non-PNS Rp16 Juta
Gambar atau konten salah?
Mantan Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Mohammad Nasih, akhirnya angkat bicara. Ia menanggapi pernyataan Cenuk Widiayastrisna Sayekti, seorang dosen tetap non-ASN di kampus yang sama. Cenuk sebelumnya mengaku di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa ia hanya menerima gaji pokok sekitar Rp2,6 juta.
Pada hari Jumat, 03 Juli 2026, Prof Nasih mengunggah klarifikasi lewat akun Instagram pribadinya, @mohnasihunair. Ia menjelaskan soal penghasilan dosen non-PNS baru di Unair. Namun, unggahan itu sudah dihapus pada hari Minggu, 05 Juli 2026.
"TIDAK BESAR. TIDAK KECIL. CUKUPAN. Gaji Dosen Tidak Tetap Non PNS UNAIR tidak sekecil yang dinyatakan di persidangan MK dan banyak beredar di medsos," tulis Prof Nasih dalam unggahannya.
Dalam slide pertama, ia merinci komponen penghasilan dosen non-PNS pemula di Unair tahun 2025. Ada empat komponen di bagian gaji dan tunjangan: gaji dan tunjangan fungsional, tambahan tunjangan fungsional, tunjangan SEDOS, dan uang makan. Totalnya sekitar Rp10,5 juta.
Lalu, di bagian honor dan insentif ada enam komponen: pengajaran, penelitian, publikasi buku, publikasi artikel, inovasi dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Totalnya sekitar Rp5,5 juta. Jadi, total penghasilan yang ditampilkan dalam unggahan itu mencapai sekitar Rp16 juta per bulan.
Di slide kedua, Prof Nasih menulis: "GAJI DOSEN NON PNS BARU UNAIR MEMANG TIDAK BANYAK TAPI JUGA TIDAK SEBEGITUNYA LA.. Berdasarkan laporan yang ada, pada tahun 2025 ybs menerima Gaji, Tunjangan, Honor, dan Insentif dari UNAIR tidak kurang dari Rp200 juta. Atau rata2 perbulan Rp16,5 juta. Tahun 2026, sampai Juni, sebelum honor dan insentif semesteran, ybs sudah terima Rp90 juta lebih atau rata2 perbulan Rp15 juta. InsyaAllah cukup dan jika disyukuri insyaAllah berkah."
Saat dikonfirmasi, Prof Nasih mengatakan rata-rata penghasilan yang diterima Cenuk sebagai dosen tetap non-ASN Unair sekitar Rp15 juta per bulan. "Kurang lebih (Rp15 juta). Yang mungkin disesuaikan adalah tunjangan-tunjangan, bukan gaji pokok. Biar adil dengan yang PNS," kata Prof Nasih pada hari Minggu, 05 Juli 2026.
Menanggapi pernyataan Cenuk yang menyebut gaji pokok beserta tunjangan yang diterimanya sebesar Rp3,3 juta—terdiri dari gaji pokok Rp2,6 juta ditambah beberapa tunjangan—Prof Nasih mengatakan nominal gaji pokok memang kurang lebih sebesar itu. Namun, menurutnya masih ada berbagai komponen tunjangan lain yang turut diterima. "Ya kurang lebih (Rp3,3 juta). Ditambah dengan tunjangan-tunjangan, minimal 3x gaji pokok, insyaAllah," pungkasnya.
Dari penjelasan Prof Nasih, terlihat bahwa gaji pokok dosen non-PNS di Unair memang kecil, sekitar Rp2,6 juta. Tapi, total penghasilan yang diterima setiap bulan bisa jauh lebih besar karena ada tunjangan, honor, dan insentif. Perbedaan antara gaji pokok dan total penghasilan inilah yang membuat pernyataan Cenuk di MK—yang hanya menyebut gaji pokok—menimbulkan perdebatan di media sosial.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gunung Semeru Erupsi, Lontarkan Lava Pijar 1,5 Kilometer
Viral! Jual Cilok Demi Mandiri, Mertua Akhirnya Luluh
Viral Jual Cilok, Rumah Mewah dan Omzet Rp500 Ribu Sehari
Razia Cegah HIV, Satpol PP Amankan 75 LC di Eks Tol
Cuaca Surabaya Cerah, Suhu Capai 33 Derajat Celcius
Jadwal Sholat Surabaya 5 Juli 2026 Lengkap
Berita Terbaru
Kanker Prostat: Bisakah Dicegah?
Prancis ke Perempat Final, Kalahkan Paraguay 1-0
Stasiun CNG di Sumsel Masuk Proyek Strategis Nasional
Delegasi Qatar dan Saudi Hadiri Pemakaman Khamenei
Malioboro Full Pedestrian Mulai November 2026
Bali Siapkan Lahan 7,1 Hektare untuk Program Makan Bergizi Gratis
Jembatan Sukamenak Dibuka Kembali, Gubernur Mediasi
Qantas Buka Rute Langsung Sydney-London 2027
Apple Siapkan 10 Juta Unit iPhone Lipat, Target Produksi 2026 Tembus 220 Juta
Transmart Diskon Sepeda 60%+20%, Hemat Rp 459 Ribu