S&P DJI: Pasar RI Terancam Turun Status
Gambar atau konten salah?
Pasar saham Indonesia menghadapi risiko besar. Statusnya bisa diturunkan dari Emerging Market menjadi Frontier Market oleh S&P Dow Jones Index (DJI). Jika itu terjadi, investor asing diperkirakan akan menarik dana hingga US$ 200 juta, atau sekitar Rp 3,6 triliun dengan kurs Rp 18.026 per dolar AS.
Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, tidak membantah kemungkinan itu. Tapi dia bilang pihaknya masih menghitung angka pasti dana yang akan keluar. "Yang saya dengar dari beberapa pihak sih sekitar US$ 200 juta, mungkin sekitar Rp 3,5 triliun hingga Rp 4 triliun. Terus sekarang kami lagi mencari angka dan lagi cari hitungan kira-kira apa saja dan berapa yang akan keluar," kata Irvan di Gedung BEI, Jakarta, pada Rabu, 08 Juli 2026.
Irvan juga menjelaskan bahwa keputusan soal status pasar modal Indonesia belum final. S&P DJI masih memberi waktu satu tahun untuk perbaikan. "Makanya potensi outflownya pasti ada ya, karena cuma, kan yang perlu teman-teman perhatikan adalah ini kan tidak serta-merta nih, kan mereka masih akan kasih waktu satu tahun kalau saya nggak salah ya di suratnya mereka kan. Jadi, kita berharap sebelum, dalam waktu dekat kita sudah bisa perbaiki dan mereka mau mengeluarkan statement yang positif lah atas hal itu," ujarnya.
Pengumuman S&P DJI pada Rabu, 08 Juli 2026, menyebutkan bahwa pasar modal Indonesia saat ini masih berstatus Emerging Market. Namun, opsi penurunan ke Frontier Market sudah terbuka. Reklasifikasi ini dipicu oleh kekhawatiran investor soal transparansi kepemilikan saham di Indonesia. Masalah ini sebelumnya juga disorot oleh MSCI.
Jika tidak ada perbaikan, S&P DJI akan menerapkan perlakuan khusus terhadap pasar modal Indonesia. Setelah itu, jika perbaikan tidak kunjung terlihat dalam satu tahun kalender sejak perlakuan khusus diberlakukan, maka status Indonesia akan dinilai ulang pada tinjauan tahunan berikutnya. "Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya," tulis pengumuman tersebut.
Penurunan status dari Emerging Market ke Frontier Market bukan sekadar perubahan label. Ini bisa membuat Indonesia kurang menarik bagi investor global. Dana asing bisa keluar, dan kepercayaan pasar bisa terkikis. Namun, masih ada waktu satu tahun bagi pemerintah dan otoritas pasar modal untuk membenahi masalah transparansi kepemilikan saham. Jika berhasil, status Emerging Market bisa dipertahankan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gopprera Panggabean Pimpin KPPU, Hilman Pujana Wakil Ketua
Sertifikat Mobil di Singapura Tembus Rp1,8 Miliar
Ojol Resmi Jadi Pelaku Usaha Mikro
Pertamina Berdayakan Perajin Difabel di Kampung Rajut
Petugas Gerebek Rumah Eks Pejabat, Uang Rp 360 Miliar di Galon Air
Usulan Said Iqbal: Pajak JHT Dihapus
Berita Terbaru
Anak Tukang Bengkel Berhasil Kuliah Gratis di UGM, Ini Kisahnya
Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026
Resep Jasmine Milk Tea Hangat, Kreasi Minuman Kekinian
Wisatawan AS Mulai Tinggalkan Musim Panas Eropa
Gilberto Mora Lulus SMA Usai Tampil di Piala Dunia
Stadion Wibawa Mukti Kembali Dilirik Klub Liga 1
Antartika Simpan Tengkorak Wanita dari Abad 19
