Sekolah Dapat Ikrar Pelajar Baru, Janji Siswa Diseragamkan
Gambar atau konten salah?
Setiap kali mendengar kata upacara bendera, kebanyakan orang teringat suasana sekolah, baik di SD maupun di SMA. Kegiatan ini biasanya dimulai dengan pengibaran merah putih, pembacaan teks Pancasila, dan janji siswa. Namun, sejak Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026, janji siswa diganti dengan Ikrar Pelajar.
Janji siswa, yang dulu beragam di setiap sekolah, kini diseragamkan. Teks janji biasanya dibacakan oleh pembina upacara setelah teks Pancasila. Isi janji meliputi kesetiaan kepada Pancasila dan Undang‑Undang Dasar 1945, rasa hormat kepada guru dan orang tua, serta tekad belajar keras. Namun, variasi teks tersebut membuat upacara terasa tidak konsisten di berbagai sekolah.
Menurut Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, perubahan ini bertujuan memperkuat karakter anak didik dalam aspek nasionalisme dan patriotisme. Ia menyatakan, “Upacara Bendera bukan hanya kegiatan rutin, tetapi sarana pendidikan karakter yang penting. Melalui upacara, peserta didik belajar tentang kedisiplinan tanggung jawab, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.” Ujarannya menegaskan peran strategis upacara dalam proses pendidikan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan nilai-nilai yang ingin ditekankan pada generasi muda. Teks Ikrar Pelajar lebih singkat namun bermakna, memuat ajakan belajar giat, menghormati orang tua dan guru, bersikap baik dengan teman sekolah, serta mencintai tanah air. Berikut teks lengkapnya:
- Belajar dengan baik
- Menghormati orang tua
- Menghormati guru
- Rukun sama teman
- Mencintai tanah air Indonesia
Surat Edaran tersebut juga menambahkan bahwa peserta upacara harus menyanyikan Lagu Rukun Sama Teman setelah lagu wajib nasional. Selain itu, Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 menetapkan kegiatan Ceria Pagi yang mencakup senam, doa bersama sesuai agama masing-masing, dan penyanyian Lagu Hari Baru. Upacara bendera menjadi bagian dari kegiatan ini.
Penetapan Ikrar Pelajar merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pendidikan karakter pelajar Indonesia. Ikrar ini menegaskan nilai ketuhanan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setelah libur Idul Fitri 1447 H dan Libur Suci Nyepi, Kemendikdasmen melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di Jakarta, Depok, Bogor, dan Bekasi. Pejabat Kemendikdasmen tidak hanya memantau pelaksanaan upacara, tetapi juga berperan sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah tersebut.
Dengan perubahan ini, diharapkan setiap upacara bendera di sekolah menjadi lebih terstandarisasi, sekaligus memperkuat nilai-nilai karakter dan kebangsaan pada generasi muda. Teks Ikrar Pelajar menyederhanakan pesan yang sebelumnya beragam, sehingga setiap siswa dapat memahami dan menghayati makna kedisiplinan, tanggung jawab, dan cinta tanah air secara konsisten.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
