Tiga Pabrik Tahu di Palembang Ditutup karena Limbah

Rizki W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Tiga Pabrik Tahu di Palembang Ditutup karena Limbah

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas. Tiga usaha produksi tahu di Kecamatan Ilir Barat I ditutup sementara. Penutupan ini bukan tanpa alasan — pengelolaan limbah dari ketiga pabrik tahu itu dinilai tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa langsung turun ke lapangan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Mustain. Dari hasil peninjauan, mereka menemukan limbah dari tiga usaha tahu tersebut belum memenuhi aturan yang sudah ditetapkan. "Untuk itu, sementara ini kita lakukan penutupan ketiga usaha tersebut dinilai belum memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Ratu Dewa kepada wartawan, Kamis, 09 Juli 2026.

Pemerintah kota menegaskan tidak melarang masyarakat untuk berinvestasi atau menjalankan usaha. Tapi ada syaratnya: semua kegiatan usaha harus tetap mematuhi aturan, terutama yang menyangkut limbah. "Pemkot sangat mendukung tumbuhnya investasi dan kegiatan usaha masyarakat. Tetapi semua usaha harus berjalan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan limbah," ujarnya.

Data dari peninjauan menunjukkan dari 19 usaha tahu yang beroperasi di kawasan Ilir Barat I, masih ada beberapa yang belum optimal mengelola limbahnya. Ini jadi kekhawatiran. Limbah yang dibiarkan begitu saja bisa berdampak buruk pada lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar. Ratu Dewa menyebutkan limbah yang tidak dikelola dengan baik bisa memengaruhi kualitas lingkungan dan ekosistem di sekitar lokasi usaha.

Untuk mencegah pencemaran, Pemkot meminta para pelaku usaha memasang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Pemerintah tidak tinggal diam. "Kami minta DLH Palembang akan memberikan pendampingan dan edukasi kepada para pelaku usaha agar sistem pengolahan limbah serta sarana pendukung lainnya dapat memenuhi standar yang ditetapkan," kata Ratu Dewa.

Kepala DLH Kota Palembang, Mustain, menjelaskan penutupan sementara ini dipicu oleh keluhan masyarakat. Warga melaporkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi usaha tahu yang mulai terganggu. Sebelum menutup, pemerintah sudah beberapa kali memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik usaha. Mereka diminta segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah. Tapi tidak ada perubahan. "Kami memahami ada berbagai keterbatasan, namun pengelolaan limbah merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Karena belum ada perbaikan, maka dilakukan penutupan sementara," kata Mustain.

Pemkot Palembang berkomitmen mendampingi para pelaku usaha. Mereka siap membantu dalam membangun IPAL yang sesuai standar. Setelah semua persyaratan terpenuhi dan dinyatakan layak, usaha-usaha itu bisa kembali beroperasi. Mustain memastikan pendampingan akan diberikan secara bertahap.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum. Bukan sekadar penutupan, tapi dorongan agar pelaku usaha lebih serius dalam mematuhi aspek lingkungan. Pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Pemerintah ingin usaha tetap hidup, tapi tidak dengan mengorbankan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Dari sisi jumlah, hanya tiga dari belasan usaha yang ditutup. Tapi pesannya jelas: aturan soal limbah bukan sekadar formalitas. Pemerintah tidak segan menutup usaha yang abai. Edukasi dan pendampingan tetap diberikan, tetapi jika teguran diabaikan, tindakan tegas akan diambil. Ini menunjukkan bahwa keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

penutupan pabrik tahupengelolaan limbahPalembangpelaku usahaIPALedukasi lingkunganteguran pemerintah

Komentar

Memuat komentar...