UB Resmi Ubah Nama Empat Fakultas, Nama Baru Ditetapkan
Gambar atau konten salah?
Universitas Brawijaya mengumumkan perubahan nama pada beberapa fakultasnya. Keputusan ini resmi diresmikan pada 2 Mei 2026 melalui Peraturan Rektor No 44 Tahun 2026.
Dalam peraturan tersebut, empat fakultas utama mengalami perubahan nama. Fakultas Pertanian menjadi Fakultas Bio‑Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK), Fakultas Peternakan berubah menjadi Fakultas Sains dan Teknologi Peternakan (FAST), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam menjadi Fakultas Sains, Teknologi, dan Matematika (FSTeM), dan Fakultas Teknologi Pertanian menjadi Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem (FTAB).
Perubahan ini bertujuan menyesuaikan nama fakultas dengan perkembangan ilmu pengetahuan terkini. Sementara itu, 14 fakultas lainnya tetap mempertahankan nama dan singkatan lama, antara lain:
- Fakultas Hukum (FH)
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)
- Fakultas Ilmu Administrasi (FIA)
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)
- Fakultas Kedokteran (FK)
- Fakultas Teknik (FT)
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
- Fakultas Ilmu Budaya (FIB)
- Fakultas Kedokteran Gigi (FKG)
- Fakultas Kedokteran Hewan (FKH)
- Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM)
- Fakultas Vokasi (FV)
- Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES)
Peraturan tersebut juga mengatur dokumen resmi. Ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain yang diterbitkan sebelum perubahan tetap sah. Alokasi dana yang sudah diberikan kepada fakultas terkait tidak berubah dan masih dapat digunakan.
Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terdaftar di empat fakultas yang mengalami perubahan tetap terdaftar dengan nama baru. Seperti yang tertulis dalam peraturan:
"Mahasiswa yang tercatat dan terdaftar pada Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Fakultas Teknologi Pertanian sebelum Peraturan Rektor ini mulai berlaku, tetap tercatat dan terdaftar pada Fakultas tersebut dengan nama baru," tulis aturan tersebut. (nir/pal)
Dengan demikian, semua kegiatan akademik dan administratif di Universitas Brawijaya dapat berjalan tanpa gangguan. Perubahan nama ini mencerminkan upaya institusi untuk tetap relevan dengan dinamika ilmu pengetahuan dan kebutuhan industri.
Secara keseluruhan, perubahan nama fakultas di Universitas Brawijaya menandai langkah strategis dalam memperbarui identitas akademik, sambil menjaga kontinuitas dokumen dan status mahasiswa serta tenaga kependidikan. Ini menunjukkan komitmen kampus untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang terus berubah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
