Ujian Praktik SIM: Tahapan, Ulang, dan Persyaratan
Gambar atau konten salah?
Jika kamu ingin memegang SIM baru, langkah pertama adalah melewati serangkaian persyaratan. Mulai dari administrasi, tes kesehatan, tes psikologi, ujian teori, hingga ujian praktik. Ujian praktik bukan hanya untuk pembuatan SIM baru, melainkan juga untuk peningkatan golongan SIM dan permohonan ulang SIM akibat pencabutan.
Dalam Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, pasal 18 menjelaskan bahwa ujian praktik wajib bagi tiga jenis permohonan: SIM baru, peningkatan golongan, dan permohonan ulang. Peningkatan golongan berarti, misalnya, kamu sudah memiliki SIM C dan ingin naik ke SIM C1 atau SIM C2. Setiap kenaikan golongan mengharuskan ujian praktik lagi.
Ujian praktik dapat dilaksanakan secara manual atau elektronik. Ada dua tempat yang bisa dipilih: di lapangan ujian praktik atau di ruas jalan tertentu. Sebelum ujian sesungguhnya, penjelasan tentang tata cara, sistem penilaian, dan contoh ujian disampaikan kepada pemohon.
Setiap pemohon diberi kesempatan uji coba dua kali, baik di lapangan maupun di ruas jalan. Uji coba ini bertujuan memastikan pemohon memahami materi sebelum ujian resmi. Setelah ujian selesai, hasil diumumkan langsung kepada pemohon. Jika pemohon tidak melakukan kesalahan pada setiap materi yang diuji, maka dia dinyatakan lulus.
Seringkali peserta gagal pada ujian praktik. Namun, tidak perlu khawatir. Pemohon yang tidak lulus berhak melakukan ujian praktik ulang sebanyak dua kali dalam waktu 14 hari kerja, dihitung dari satu hari setelah dinyatakan tidak lulus.
Proses ini memastikan setiap pengendara memiliki kompetensi yang memadai sebelum berangkat di jalan. Dengan adanya kesempatan ulang, pemohon tetap memiliki peluang untuk memperbaiki kesalahan dan memenuhi standar keselamatan lalu lintas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
