UMB Tegaskan Elfiany Syafruddin Tidak Punya Afiliasi Akademik

Dian P. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 95 dibaca
Bisik.id
UMB Tegaskan Elfiany Syafruddin Tidak Punya Afiliasi Akademik

Gambar atau konten salah?

Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) mengumumkan bahwa nama Elfiany Syafruddin telah dicatat sebagai afiliasi akademik di beberapa publikasi ilmiah. Penemuan ini muncul ketika nama Elfiany ditemukan di akun Google Scholar Rifaldy Fajar, bersama dengan kolaboratornya Prihantini dan Rini Winarti.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa Elfiany sedang diperiksa oleh Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan riset palsu yang dipresentasikan pada konferensi internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISSPD) yang diselenggarakan di Kopenhagen, Denmark, pada 17‑21 Mei 2026.

UMB menegaskan bahwa Elfiany tidak pernah menjadi mahasiswa aktif, dosen, atau peneliti di kampus tersebut. Menurut data pendidikan UMB, Elfiany memang pernah menempuh pendidikan di Program Studi Bahasa Indonesia ketika institusi masih bernama STKIP Muhammadiyah Bulukumba.

Sebagai respons, UMB menuntut Elfiany untuk menarik semua artikel ilmiah yang mencantumkan afiliasi UMB. Selain itu, UMB meminta Elfiany untuk memohon maaf secara terbuka atau melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami menuntut Saudan Elfiany Syafruddin untuk segera menghentikan praktik pencatutan ini dan wajib segera menarik kembali (retract) atau menghapus nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba dari seluruh tulisan maupun artikelnya yang telah terpublikasi di media atau jurnal manapun," tegas rilis UMB yang diteken oleh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB Ilmar Andi Achmad dalam akun Instagram resmi UBM, LPPM UMB dan Ilmar Andi Achmad.

"Kami menuntut Saudan Elfiany Syafruddin untuk segera menghentikan praktik pencatutan ini dan wajib segera menarik kembali(retract) atau menghapus nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba dari seluruh tulisan maupun artikelnya yang telah terpublikasi di media atau jurnal mana pun," tambah LPPM UMB.

Berikut isi lengkap siaran pers LPPM UMB:

SIARAN PERS LPPM UMB TENTANG KLARIFIKASI STATUS AFILIASI SUDARI ELFIANY SYAFRUDDIN

LPPM UMB mengeluarkan klarifikasi resmi untuk meluruskan fakta dan menjaga etika publikasi ilmiah institusi. Berikut poin-poin utama yang ditegaskan:

  • I. Riwayat Akademik dan Kelulusan – Elfiany Syafruddin memang alumni UMB. Ia masuk sebagai mahasiswa pindahan pada Program Studi Bahasa Indonesia ketika institusi masih bernama STKIP Muhammadiyah Bulukumba. Status terakhirnya adalah Lulus pada Semester Genap Tahun Akademik 2010/2011.
  • II. Tidak Aktif di Civitas Akademika – Saat ini, Elfiany tidak berstatus sebagai dosen, staf peneliti, maupun mahasiswa aktif di UMB. Ia hanya memiliki status alumni.
  • III. Pelanggaran Etika Publikasi – Seorang alumni tidak diperbolehkan mencatat atau menggunakan nama almamaternya sebagai afiliasi pada karya tulis akademik, kecuali sedang berstatus aktif di kampus. Tindakan pencatutan dianggap pemalsuan identitas akademik yang merugikan institusi.
  • IV. Tuntutan Penarikan Tulisan (Retraction) – UMB menuntut Elfiany untuk segera menghentikan praktik pencatutan dan wajib menarik kembali atau menghapus nama UMB dari seluruh tulisan maupun artikel yang telah terpublikasi di media atau jurnal manapun.
  • V. Somasi 3x24 Jam dan Langkah Hukum – UMB memberikan peringatan keras dan batas waktu 3x24 jam sejak siaran pers ini dikeluarkan. Elfiany diminta membuat permohonan maaf secara terbuka kepada UMB. Jika tidak menunjukkan itikad baik dalam batas waktu tersebut, UMB akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkan Elfiany ke kepolisian atas dugaan pelanggaran hukum dan pencemaran nama baik.

UMB juga mengimbau seluruh pengelola jurnal ilmiah, dewan redaksi media, mitra kerja sama, dan masyarakat luas untuk tidak mengakui karya tulis Elfiany sebagai bagian dari representasi institusi atau output akademik UMB.

Berikut kutipan lengkap dari siaran pers, yang ditandatangani oleh Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Bulukumba Ilmar Andi Achmad pada 28 Mei 2026:

Bulukumba, 28 Mei 2026 – Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Ilmar Andi Achmad, menegaskan kembali bahwa Elfiany Syafruddin tidak memiliki status aktif di civitas akademika UMB dan menuntut penarikan semua publikasi yang mencantumkan afiliasi UMB.

Dengan demikian, UMB menegaskan komitmennya terhadap integritas akademik dan menolak segala bentuk pencatutan nama institusi dalam publikasi ilmiah.

Situasi ini menyoroti pentingnya verifikasi afiliasi akademik dalam publikasi. Kegagalan untuk mematuhi standar etika dapat menimbulkan kerugian reputasi bagi institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil riset. UMB menegaskan bahwa langkah-langkah hukum akan diambil jika Elfiany tidak memenuhi tuntutan penarikan dan permohonan maaf.

Universitas Muhammadiyah BulukumbaElfiany Syafruddinafiliasi akademikpencatutan namapenarikan publikasiInternational Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseaseslangkah hukum

Komentar

Memuat komentar...