UMY Bangun TPS Mandiri, Kurangi Sampah Kampus Selama 28 Tahun
Gambar atau konten salah?
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kini memulai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Mandiri (TPSM) sebagai langkah mengurangi ketergantungan pada pihak luar dan menegaskan komitmen kampus berkelanjutan. Pada 20 April 2026, Direktur Direktorat Operasi dan Infrastruktur Berkelanjutan, Surya Budi Lesmana, menjelaskan sejarah pengelolaan sampah di UMY.
Selama hampir 28 tahun, sampah kampus masih diurus oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul dan vendor swasta. Namun, pengangkutan sampah satu kali seminggu tidak cukup menampung volume harian yang dihasilkan. “Dalam kondisi tersebut, bahkan proses pemilahan sampah pun belum dilakukan oleh internal kampus, melainkan oleh pihak luar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Situasi ini menambah tekanan pada wilayah perkotaan, khususnya di kawasan kampus. Volume sampah terus bertambah tanpa sistem pengelolaan yang memadai, menimbulkan risiko krisis lingkungan. UMY, sebagai institusi pendidikan, tidak bisa lagi menunggu pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah ini.
Operasional harian UMY menghasilkan sampah organik yang mencapai 3‑4 meter kubik per hari pada musim normal, bahkan lebih tinggi pada musim tertentu. Sementara sampah campuran organik dan anorganik mencapai sekitar 110 kantong per hari, dengan berat rata‑rata 3 kilogram per kantong atau setara 5‑8 meter kubik. Angka ini menunjukkan betapa besar beban sampah yang harus dihadapi.
Penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Piyungan yang pernah memicu krisis sampah di Yogyakarta menjadi titik balik bagi UMY. “Dari situ muncul kesadaran bahwa kami tidak bisa terus bergantung pada pihak luar. Sebagai kampus dengan komitmen green campus, kami memiliki tanggung jawab untuk mengurangi dan mengolah sampah secara mandiri,” tegas Surya.
Melalui TPSM, UMY menerapkan pemilahan menjadi dua kategori utama: organik dan anorganik. Sampah organik diolah dengan mesin pencacahan dan difermentasi menjadi kompos dalam waktu 30‑35 hari. Kompos tersebut kemudian digunakan untuk tanaman di lingkungan kampus. Sampah anorganik, di sisi lain, dipilah berdasarkan nilai ekonominya. Kertas dan plastik yang masih dapat dijual didistribusikan kembali, sementara residu diolah dengan incinerator bersuhu tinggi yang dilengkapi sistem penyaringan guna meminimalkan emisi udara.
Surya menambahkan bahwa keberadaan TPSM tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi civitas academica dan masyarakat luas. UMY sudah menerima kunjungan studi tiru dari berbagai instansi, baik dalam maupun luar negeri. “TPSM ini bukan hanya soal pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi media pembelajaran. Banyak pihak datang untuk studi tiru, mulai dari instansi pemerintah, perguruan tinggi lain, hingga dari luar negeri. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang baik juga bisa menjadi nilai tambah bagi institusi,” ungkapnya.
Keberhasilan pengelolaan sampah di kampus sangat bergantung pada kesadaran bersama, terutama mahasiswa yang merupakan populasi terbesar di UMY. “Kami berharap kesadaran mahasiswa dalam memilah sampah terus meningkat. Pada akhirnya, tujuan kami adalah mewujudkan zero waste campus, dan itu tidak dapat dicapai tanpa dukungan seluruh civitas academica,” pungkas Surya.
Dengan sistem TPSM, UMY menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban eksternal. Melalui pemilahan, pengolahan, dan edukasi, kampus berusaha mengurangi jejak ekologisnya, sekaligus menjadi contoh bagi institusi lain di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
