Unair dan Mantan Rektor Beda Angka Soal Gaji Dosen Non-ASN
Gambar atau konten salah?
Polemik soal gaji dosen tetap non-ASN di Universitas Airlangga (Unair) masih memanas. Semua bermula dari kesaksian seorang dosen bernama Cenuk Widiayastrisna Sayekti di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengeluh gaji pokoknya cuma Rp 2,6 juta. Pernyataan itu sontak menjadi perbincangan publik.
Perdebatan kemudian bergeser. Bukan lagi soal gaji pokok, melainkan total penghasilan yang diterima dosen. Kini, muncul perbedaan keterangan antara pihak Unair dan mantan Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih. Keduanya memberikan angka yang berbeda soal penghasilan Cenuk.
Sebelumnya, Unair menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Kampus juga menegaskan tidak akan mengintervensi dosen yang menjadi saksi di MK.
Prof Radian Salman, Direktur SDM, Manajemen Talenta, dan Pengembangan Organisasi Unair, menjelaskan bahwa Cenuk adalah dosen tetap non-ASN. Masa kerjanya mencapai 4 tahun 6 bulan 1 hari per 2 Juli 2026.
Menurut data yang diterima, total honor yang diterima Cenuk sebagai dosen tetap non-ASN sekitar Rp 7,5 juta per bulan. Dalam tiga bulan terakhir, rata-rata penghasilannya mencapai sekitar Rp 9,2 juta per bulan. Angka itu sudah termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan.
"Dalam sebulan sebetulnya sudah menerima lebih dari UMR Surabaya," ujar Radian.
Radian memerinci, setiap awal bulan Cenuk menerima gaji pokok, tunjangan fungsional, dan tunjangan keluarga. Kemudian, pada pertengahan bulan, ada tambahan tunjangan fungsional.
"Dalam 1 tahun dia dapat gaji ke-13, TPK 1 dosen, THR sebesar gaji pokok. Setahun dapat 14 kali gaji," sebutnya.
Ia juga menegaskan tidak ada perbedaan penghasilan antara dosen tetap non-ASN dan dosen ASN. Perbedaannya hanya pada sumber pembiayaan gaji.
"Dosen PNS gajinya dari negara. Kalau dosen tetap, Unair sendiri yang menggaji," katanya.
Di sisi lain, mantan Rektor Unair Prof Mohammad Nasih juga angkat bicara. Ia memberikan penjelasan setelah pernyataan Cenuk di persidangan MK menjadi sorotan.
Prof Nasih sempat mengunggah klarifikasi di akun Instagram pribadinya, @mohnasihunair, pada Jumat, 3 Juli 2026. Namun, unggahan itu sudah dihapus pada Minggu, 5 Juli 2026.
Dalam unggahan tersebut, Prof Nasih menyatakan bahwa penghasilan dosen tetap non-PNS di Unair tidak sekecil yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"TIDAK BESAR. TIDAK KECIL. CUKUPAN. Gaji Dosen Tidak Tetap Non PNS UNAIR tidak sekecil yang dinyatakan di persidangan MK dan banyak beredar di medsos," tulisnya.
Saat dikonfirmasi, Prof Nasih menyebut rata-rata penghasilan Cenuk mencapai sekitar Rp 15 juta setiap bulan.
"Kurang lebih (Rp 15 juta). Yang mungkin disesuaikan adalah tunjangan-tunjangan, bukan gaji pokok. Biar adil dengan yang PNS," kata Prof Nasih.
Prof Nasih juga membenarkan bahwa gaji pokok Cenuk berada di kisaran Rp 3,3 juta. Namun, menurutnya, masih ada sejumlah komponen tunjangan yang diterima.
"Ya kurang lebih (Rp 3,3 juta). Ditambah dengan tunjangan-tunjangan, minimal 3x gaji pokok, InsyaAllah," pungkasnya.
Dalam unggahan yang sempat beredar luas, Prof Nasih juga memaparkan rincian komponen penghasilan dosen non-PNS pemula Unair pada 2025.
Pada komponen gaji dan tunjangan, terdapat gaji dan tunjangan fungsional, tambahan tunjangan fungsional, tunjangan SEDOS, serta uang makan. Totalnya sekitar Rp 10,5 juta.
Sementara itu, komponen honor dan insentif meliputi honor pengajaran, penelitian, publikasi buku, publikasi artikel, inovasi dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Totalnya sekitar Rp 5,5 juta. Berdasarkan perhitungan itu, total penghasilan dosen non-PNS pemula mencapai sekitar Rp 16 juta per bulan.
Pada slide berikutnya, Prof Nasih juga menuliskan:
"GAJI DOSEN NON PNS BARU UNAIR MEMANG TIDAK BANYAK TAPI JUGA TIDAK SEBEGITUNYA LA.. Berdasarkan laporan yang ada, pada tahun 2025 ybs menerima Gaji, Tunjangan, Honor, dan Insentif dari UNAIR tidak kurang dari Rp200 juta. Atau rata2 perbulan Rp16,5 juta. Tahun 2026, sampai Juni, sebelum honor dan insentif semesteran, ybs sudah terima Rp90 juta lebih atau rata2 perbulan Rp15 juta. InsyaAllah cukup dan jika disyukuri insyaAllah berkah."
Perbedaan angka antara pihak Unair dan mantan rektor menunjukkan bahwa penghasilan dosen non-ASN tidak hanya berasal dari gaji pokok. Ada banyak komponen lain seperti tunjangan, honor mengajar, dan insentif penelitian. Namun, besaran pastinya masih menjadi perdebatan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPRD Dorong Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Daerah
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Berhenti, Sepi Penumpang
Pungutan Rp 150 Ribu untuk Warga Baru di Surabaya Tuai Kontroversi
Ngawi Bukan Sekadar Kota Persinggahan
PBNU Nilai Kesiapan Pondok Lirboyo Jadi Tuan Rumah Muktamar NU
Kader PKK Digerakkan Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita Terbaru
Unair dan Mantan Rektor Beda Angka Soal Gaji Dosen Non-ASN
Martinez Tinggalkan Portugal Usai Tersingkir
Prabowo Ajak India Garap PLTS dan Teknologi Nuklir
RI-India Teken 16 Kerja Sama, Rudal hingga Baja
Denpasar Tata Pusat Kota hingga Pantai untuk Tarik Wisatawan
Arne Slot Kandidat Terkuat Gantikan Koeman di Timnas Belanda
KCIC Diskon Tiket Whoosh hingga Rp200 Ribu