DPRD Dorong Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Daerah

Tika M. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
DPRD Dorong Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Daerah

Gambar atau konten salah?

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan pandangannya di hadapan anggota DPRD. Ia berbicara dalam acara Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Gelombang II untuk anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Acara itu digelar di Museum & Galeri SBY-Ani, Pacitan.

Menurut Riefky, DPRD memegang peran yang sangat penting. Mereka bisa menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah masing-masing. Peran ini bisa dijalankan lewat tiga fungsi utama DPRD: membuat peraturan daerah (legislasi), mengelola anggaran, dan melakukan pengawasan.

"Ekraf saat ini bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah," kata Teuku Riefky Harsya, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, pada Selasa, 07 Juli 2026.

Ia menambahkan, peran DPRD menjadi sangat strategis. Tugas mereka adalah memastikan aturan dan kebijakan di daerah bisa membuka ruang bagi bakat lokal, para pelaku ekonomi kreatif, dan potensi budaya setempat. Semua itu, kata Riefky, harus bisa tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional. Riefky sendiri juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Riefky kemudian memaparkan sejumlah capaian sektor ekonomi kreatif. Trennya, menurut dia, positif. Pada tahun 2025, realisasi investasi di sektor ini mencapai Rp 183,01 triliun. Angka itu setara 134 persen dari target yang ditetapkan, yaitu Rp 136 triliun. Sementara itu, nilai ekspor ekonomi kreatif juga melampaui target pemerintah, mencapai 120 persen.

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, sektor ekonomi kreatif menyerap sekitar 27,4 juta orang. Jumlah ini mencapai 107 persen dari target. Menariknya, sekitar 63 persen dari total tenaga kerja di sektor ini adalah generasi muda, yaitu milenial dan Gen Z.

Kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga disebut melampaui target. Target awalnya adalah 5,30 hingga 5,50 persen. Namun, sektor ini mampu menyumbang sekitar 6,8 persen, atau 124 persen dari target. Hingga saat ini, hampir 20 persen dari total tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor ekonomi kreatif.

"Negara lain mulai percaya untuk berinvestasi. Tidak hanya di sektor industri berat, tetapi industri kreatif di Indonesia. Artinya, kepercayaan terhadap talenta-talenta lokal cukup tinggi. Ini bidang yang sangat inklusif, baik secara umur, gender, maupun wilayah," jelas Riefky.

Pemerintah, lanjut dia, terus mendorong penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah. Buktinya, saat ini sudah ada 13 provinsi yang memiliki nomenklatur perangkat daerah yang secara khusus menangani ekonomi kreatif. Dua provinsi lainnya sedang dalam proses pembentukan melalui peraturan daerah. Sementara itu, 17 provinsi masih dalam proses.

"Saya melihat DPRD memiliki posisi strategis sebagai katalisator utama pertumbuhan ekonomi kreatif daerah melalui tiga fungsi utama, yaitu dukungan legislasi, kemudian juga anggaran, dan pengawasan," ujar Riefky.

Ia menambahkan, jika ketiga fungsi ini berjalan optimal, dampaknya akan besar. Pertumbuhan ekonomi daerah bisa terakselerasi. Lapangan kerja yang berkualitas akan tercipta. Pendapatan masyarakat meningkat. Identitas dan budaya daerah semakin kuat. Iklim investasi daerah menjadi lebih kompetitif. Pada akhirnya, muncul sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru.

Data yang disampaikan Riefky menunjukkan sektor ekonomi kreatif Indonesia sedang dalam fase pertumbuhan. Angka investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja semuanya melampaui target. Yang menonjol, sebagian besar tenaga kerja di sektor ini adalah anak muda. Ini menandakan bahwa ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor andalan bagi generasi milenial dan Gen Z untuk berkarya dan mencari penghasilan.

ekonomi kreatifDPRDpertumbuhan ekonomiinvestasieksportenaga kerjagenerasi mudaperaturan daerah

Komentar

Memuat komentar...