Utang Pinjol Tembus Rp 103 Triliun per Mei 2026
Gambar atau konten salah?
Badan pengawas jasa keuangan, OJK, mencatat total pinjaman yang belum dibayar masyarakat Indonesia di platform pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 103,73 triliun pada Mei 2026. Angka ini naik 25,60% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menyebutkan jumlah tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Pada April 2026, outstanding pinjol tercatat Rp 102,07 triliun. Artinya, dalam waktu satu bulan, total utang masyarakat di pinjol bertambah sekitar Rp 1,66 triliun.
"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60% year on year dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers hasil RDKB Juni 2026 yang digelar secara online pada Selasa, 07 Juli 2026.
Di sisi lain, risiko kredit macet secara keseluruhan atau TWP90 fintech P2P lending pada Mei 2026 berada di angka 4,42%. Angka ini turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 4,62%.
"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,42%," jelasnya.
Selain pinjol, Agusman juga melaporkan realisasi pembiayaan industri pergadaian per Mei 2026. Sektor ini tumbuh 57,97% secara year on year menjadi Rp 163,27 triliun. Kenaikan ini otomatis mendorong nilai aset industri pergadaian menjadi Rp 193,76 triliun.
"Pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp 137,20 triliun atau 84,03% dari total pembiayaan gadai," ujarnya.
Sementara itu, pembiayaan modal ventura per Mei 2026 tumbuh tipis 0,09% year on year dengan nilai Rp 16,36 triliun. Nilai aset industri modal ventura ikut naik secara bulanan meski tidak signifikan, menjadi Rp 27,49 triliun.
Data ini menunjukkan pinjaman online masih menjadi sektor yang tumbuh pesat di Indonesia. Meski risikonya sedikit menurun, jumlah utang yang beredar terus bertambah setiap bulan. Sektor pergadaian justru mencatat pertumbuhan lebih tinggi, didominasi produk gadai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Potongan Ojol 8% Berlaku, Aturan Baru Mulai 1 Juli
Pajak 2026 Diproyeksi Tak Capai Target
OJK Denda Rp86 Miliar kepada 100 Pihak di Pasar Modal
OJK: Sektor Keuangan Stabil Meski Risiko Global Mengintai
IHSG Anjlok 34,74%, Investor Asing Jual Saham Rp 19,63 Triliun
Defisit APBN 2026 Melebar ke Rp 734 Triliun
Berita Terbaru