UTBK 2026: Aturan Foto Pasfoto dan Pendaftaran Akun SNPMB

Rudi H. · 4 min baca · 3 bulan lalu · 689 dibaca
Bisik.id
UTBK 2026: Aturan Foto Pasfoto dan Pendaftaran Akun SNPMB

Gambar atau konten salah?

Setiap langkah pendaftaran bagi calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK‑SNBT) 2026 tidak boleh dianggap remeh. Prosesnya meliputi pembuatan akun di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan unggahan foto pasfoto yang harus memenuhi standar ketat.

Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy, menegaskan bahwa foto yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Ia mengatakan, “Jangan gunakan aksesoris apa pun di muka, (pose jangan) narsis, ini semua bukan pasfoto,” saat sesi sosialisasi daring registrasi akun SNPMB dan pengisian PDSS. Sesi tersebut diambil dari tayangan YouTube SNPMB ID pada Rabu (25 Maret 2026).

Arif menambahkan bahwa peserta dilarang memakai topi, cadar, masker, atau filter apa pun. Pose foto harus formal, kepala menghadap kamera secara tegak. Foto yang menggabungkan beberapa gambar, mirror selfie, atau foto dari jauh yang menampilkan badan tidak diperbolehkan.

Ia menegaskan, “Sekali lagi, ini contoh dari tahun ke tahun, masih ada siswa yang enggak ngerti yang namanya pasfoto, dengan muka ya tidak diberikan aksesori apa pun,” sambil menegaskan bahwa panitia memiliki hak untuk mendiskualifikasi peserta jika ketentuan foto tidak dipenuhi.

Menurut Arif, ketentuan pasfoto penting saat pengecekan identitas peserta di UTBK‑SNBT hingga registrasi di perguruan tinggi negeri (PTN) setelah lulus. Ia berpendapat, “Jika tidak sesuai, kelulusan peserta bisa digagalkan. Sehingga nanti pada saat ujian itu bisa dicek bahwa orang tersebut memang betul‑betul Anda, kalau enggak gimana membuktikan pada saat ujian atau melakukan registrasi pada saat Anda dinyatakan lulus. Bagaimana menjamin bahwa itu Anda padahal fotonya tidak jelas mukanya,” tambahnya.

Berikut ketentuan pasfoto yang harus dipenuhi:

  • Ukuran: 4 cm × 6 cm dengan resolusi minimal 200 px × 300 px (+250 dpl) dan rasio aspek 2:3.
  • Warna: berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja.
  • Format file: JPG/JPEG.
  • Ukuran file: minimal 40 KB dan maksimal 100 KB.
  • Orientasi: vertikal (potret).
  • Posisi kepala dan badan: tegak, menghadap kamera, tidak terpotong.
  • Kualitas: tajam dan fokus, wajah tidak tertutupi aksesoris.
  • Posisi kepala: terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri dan kanan kurang lebih sama).

Setelah foto memenuhi kriteria, peserta harus menyesuaikan foto dengan panduan batas kepala yang disediakan oleh sistem. Prosedurnya adalah:

  1. Sesuaikan posisi kepala dan wajah terhadap area panduan menggunakan alat bantu zoom, move, dan rotate pada sistem. Peserta dapat menggeser foto ke atas, bawah, kiri, kanan, serta melakukan scroll untuk zoom.
  2. Jika kepala dan wajah sudah memenuhi area panduan, tekan tombol “Crop”.
  3. Lihat hasil akhir penyesuaian dan tekan tombol “Simpan”.
  4. Klik tombol “Selanjutnya” untuk melakukan konfirmasi akhir.

Berikut langkah-langkah membuat akun SNPMB siswa untuk mendaftar UTBK‑SNBT 2026:

  1. Kunjungi portal SNPMB di https://portal.snpmb.id/.
  2. Tekan “Mulai Pendaftaran”.
  3. Pilih “Daftar Akun Siswa”.
  4. Masukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Catatan: bagi siswa luar negeri yang berasal dari sekolah non‑Sekolah Rakyat Indonesia (SRI), gunakan NPSN 69999999.
  5. Isi data diri dan e‑mail yang masih aktif (pastikan menggunakan Gmail).
  6. Periksa kotak masuk atau spam pada e‑mail yang didaftarkan untuk aktivasi akun.
  7. Tekan tombol aktivasi akun yang terdapat pada e‑mail dan buat password sesuai ketentuan.
  8. Jika belum menerima e‑mail dalam 15 menit atau lebih, coba daftar ulang.
  9. Setelah berhasil, ingat e‑mail dan password yang digunakan untuk login dan melanjutkan tahapan simpan permanen akun SNPMB siswa.
  10. Login menggunakan akun yang didaftarkan sebelumnya.
  11. Tekan menu “Verval” lalu pilih “Masuk sebagai Siswa”.
  12. Cek setiap data dengan cermat dan isi kolom‑kolom yang masih kosong.
  13. Jika terdapat kesalahan data, lakukan perbaikan melalui sekolah dan tekan tombol “Perbarui Data” pada laman Verval.
  14. Jika data sudah benar, klik “Selanjutnya” untuk berpindah ke halaman unggah pasfoto.
  15. Unggah pasfoto berwarna terbaru sesuai ketentuan yang diminta.
  16. Tekan tombol “Selanjutnya” untuk menyesuaikan pasfoto. Pastikan posisi pasfoto sesuai dengan yang ditentukan sistem.
  17. Jika sudah benar, klik “Selanjutnya” untuk berpindah ke halaman konfirmasi akhir data siswa.
  18. Pastikan lagi seluruh data sudah benar. Jika sudah, centang “check box” dan tekan tombol “Simpan Permanen”.
  19. Pendaftaran selesai dan klik tombol “Unduh Bukti Permanen” untuk mengunduh dan menyimpan bukti permanen registrasi akun SNPMB untuk siswa.

Proses pendaftaran ini menuntut ketelitian dan kepatuhan terhadap setiap persyaratan. Foto pasfoto yang tidak memenuhi standar dapat mengakibatkan diskualifikasi, sehingga peserta tidak dapat mendaftar di UTBK‑SNBT 2026. Selain itu, ketidakcocokan foto dapat mempengaruhi kelulusan di perguruan tinggi negeri karena identitas peserta tidak dapat diverifikasi secara akurat.

Dengan mengikuti panduan ini, calon peserta dapat memastikan bahwa akun dan foto mereka memenuhi semua persyaratan. Hal ini membantu memudahkan proses verifikasi identitas di masa depan, baik saat ujian maupun saat registrasi di perguruan tinggi negeri setelah lulus. Mematuhi ketentuan pasfoto juga menghindarkan siswa dari risiko diskualifikasi yang tidak diinginkan.

Kesimpulannya, pembuatan akun SNPMB dan unggahan pasfoto adalah tahap penting yang memerlukan perhatian khusus. Mengikuti semua langkah dan mematuhi ketentuan foto akan memudahkan proses verifikasi identitas dan mengurangi kemungkinan diskualifikasi. Selalu periksa kembali setiap detail sebelum mengirimkan data, dan pastikan foto memenuhi semua persyaratan teknis yang telah ditetapkan.

UTBK-SNBT 2026SNPMBpasfotopendaftaran akundiskualifikasiverifikasi identitasketentuan foto

Komentar

Memuat komentar...