UTBK 2026 Jakarta: 2.940 Anomali, Curang Dicoret Hitam, Pemeriksaan Ketat
Gambar atau konten salah?
UTBK 2026 sesi pertama ke-1 di Jakarta sudah selesai. Panitia seleksi menemukan banyak kecurangan peserta, mulai dari penggunaan alat bantu hingga praktik perjokian.
Di Pusat UTBK Universitas Diponegoro (Undip), salah satu pelanggaran yang terdeteksi adalah peserta menanamkan alat bantu dengar di telinganya. Selain itu, beberapa peserta memanfaatkan jasa joki untuk membantu menjawab soal.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof Dr Ir Eduart Wolok, ST, MT, menegaskan bahwa peserta curang di UTBK akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Ia menyatakan, “peserta curang di UTBK akan mendapatkan sanksi yang tegas.”
Dalam konferensi pers di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, pada 21 April 2026, Wolok menambahkan:
“Baik, untuk peserta yang menggunakan jasa curang, apakah joki atau menggunakan alat bantu, itu sudah pasti di-daftar hitam. Sudah pasti dicoret dari proses SNPMB,” kata Edward.
Ia menegaskan bahwa peserta yang terlibat curang akan blacklist dan tidak boleh mengikuti proses SNPMB. Ia juga mengingatkan bahwa beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) telah memutuskan menutup pintu bagi peserta curang sebagai komitmen menutup celah perjokian.
“Mari kita ikuti SNPMB ini dengan sebaik-baiknya. Sanksinya bisa lebih tegas lagi daftar hitam dari seluruh pendidikan tinggi di Indonesia, kan sayang,” tegas Edward.
Edward kemudian memperlihatkan ancaman pidana bagi para penjoki, menampilkan contoh pelaku tahun lalu yang sudah diproses hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas juga berlaku bagi panitia internal. Jika ada petugas terbukti bekerja sama dengan sindikat, panitia akan melakukan pemecatan dan pidana.
“Jika ada petugas yang terbukti bekerja sama dengan sindikat kondisi, panitia akan melakukan pemecatan dan pidana.”
Ia menambahkan, “Bagi yang melakukan kejadian seperti tahun lalu itu sudah ada yang diproses jalur hukum, bahkan termasuk dengan berusaha mengajak teman-teman panitia di pusat UTBK untuk bekerja sama dan kita menemukan itu sudah ada yang dipecat dan juga dilaporkan ke ranah hukum,”
Sejauh ini, panitia mencatat 2.940 anomali data di seluruh Pusat UTBK. Data tersebut menjadi dasar pengawas melakukan pemeriksaan lebih ketat.
“Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwasannya terdapat jauh lebih baik bagi yang berniat untuk curang dan sebagainya sebaiknya diurungkan,” pesan Wolok.
Dengan langkah-langkah tegas ini, panitia berharap proses seleksi menjadi lebih bersih dan adil bagi semua calon mahasiswa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
