Wacana SPP Kembali untuk Siswa Mampu di Jabar

Yanto K. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Wacana SPP Kembali untuk Siswa Mampu di Jabar

Gambar atau konten salah?

Wacana untuk mengubah kebijakan sekolah gratis di tingkat SMA dan SMK negeri di Jawa Barat mulai mengemuka. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD setempat tengah membahas kemungkinan menghidupkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa dari keluarga yang mampu secara ekonomi. Langkah ini dipertimbangkan sebagai salah satu cara untuk menutup kekurangan biaya operasional yang dialami sekolah-sekolah negeri.

Pembahasan ini muncul dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Skema yang dirancang tidak akan membebani seluruh siswa. Rencananya, SPP hanya akan dikenakan kepada siswa yang berasal dari keluarga dengan kategori Desil 6 hingga Desil 10. Sementara itu, siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin, yaitu Desil 1 sampai Desil 5, tetap akan mendapatkan pendidikan gratis sepenuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan awal. Belum ada keputusan resmi yang diambil. "Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," kata Purwanto usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Jawa Barat pada Selasa, 14 Juli 2026.

Purwanto menjelaskan, salah satu alasan utama munculnya usulan ini adalah karena banyak sekolah negeri yang membutuhkan tambahan sumber dana. Tujuannya agar kualitas layanan pendidikan yang diberikan bisa terus ditingkatkan. "Ya karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya," ujarnya.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan bahwa pembahasan ini berangkat dari kenyataan di lapangan. Anggaran yang diterima sekolah saat ini dinilai masih jauh dari jumlah ideal yang diperlukan untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. "Poin pokoknya adalah semua sepakat bahwa di rancangan itu harus mampu mengakomodir semangat pendidikan yang berkualitas. Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun," kata Yomanius.

Ia memaparkan, kebutuhan biaya yang layak untuk seorang siswa SMA diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 juta per tahun. Namun, saat ini pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 40 persen dari kebutuhan tersebut. "Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya," jelasnya.

Kondisi ini, menurut Yomanius, membuat banyak sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari. Kesulitan ini terutama dialami oleh sekolah-sekolah yang memiliki jumlah siswa atau rombongan belajar yang relatif sedikit. Karena itulah, Pansus mulai membahas kemungkinan untuk menghadirkan kembali SPP sebagai sumber pendapatan tambahan bagi sekolah negeri.

"Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-sekolah negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal," ujarnya. Ia menambahkan, "Tetapi kalau itu terjadi reaktivasi, berarti ada sumber pendanaan pendapatan baru yang bisa mengakselerasi proses pembelajaran lebih berkualitas."

Meski demikian, Yomanius menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh menghilangkan prinsip keadilan. Menurutnya, siswa dari keluarga kurang mampu tetap harus mendapatkan jaminan pendidikan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. "Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP," tegasnya.

Ia juga mengusulkan agar besaran SPP yang akan diberlakukan nantinya tidak seragam. Besarannya harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga. "Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi," pungkasnya.

Wacana ini masih jauh dari kata final. Semua pihak masih akan terus berdiskusi untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Inti dari pembahasan ini adalah mencari keseimbangan antara kebutuhan sekolah akan dana tambahan dengan kewajiban negara untuk memberikan akses pendidikan yang adil bagi semua lapisan masyarakat.

SPPsekolah gratisJawa Baratpembiayaan pendidikandesil

Komentar

Memuat komentar...