Wali Kota Samarinda Sewa Land Rover Rp160 Juta/Bulan
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kota Samarinda menyewa sebuah mobil Land Rover Defender untuk keperluan dinas Wali Kota, Andi Harun. Biaya sewa mobil tersebut mencapai Rp 160 juta setiap bulan.
Penggunaan SUV mewah ini menjadi sorotan publik karena besarnya biaya sewa bulanan yang harus ditanggung pemerintah daerah. Mobil ini diketahui sudah digunakan sejak tahun anggaran 2022, namun kontrak sewanya dimulai tahun 2023 dan akan berakhir pada tahun 2026.
Andi Harun baru-baru ini mengunjungi Kantor Inspektorat Kota Samarinda untuk meminta peninjauan terkait pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Samarinda. Ia menyatakan bahwa kendaraan operasional tersebut disiapkan untuk mendukung kegiatan kedinasan dan melayani tamu pemerintah daerah. Menurut Andi Harun, tidak ada permintaan khusus mengenai merek kendaraan; hal itu merupakan bagian dari proses administrasi internal pemerintah daerah.
Awalnya, Pemkot Samarinda berencana untuk membeli mobil tersebut. Rencana pembelian tidak terlaksana karena dealer tidak bisa menyediakan kendaraan dengan plat merah untuk dinas pemerintah. Setelah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemkot Samarinda memutuskan opsi penyewaan. Keputusan ini dianggap sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Skema sewa dipilih karena dinilai lebih efisien. Pemkot tidak perlu menanggung biaya servis dan perawatan kendaraan. Sebuah Land Rover Defender sendiri memiliki harga jual yang tinggi. Di laman resmi Jaguar Land Rover Indonesia, model tahun 2025 ditawarkan mulai dari Rp 3,449 miliar hingga Rp 4,195 miliar untuk tipe termahal. Semua model menggunakan mesin berkapasitas 2.996 cc yang menghasilkan tenaga 400 PS dan torsi 550 Nm.
Tipe spesifik Land Rover Defender yang digunakan oleh Wali Kota belum dipastikan. Meskipun foto yang beredar menunjukkan mobil dengan plat merah KT 1 B, penelusuran pada Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan bahwa plat KT 1 B terdaftar atas nama Sekretaris Daerah Kota Samarinda, dengan model Toyota Camry 2.5 V tahun 2020.
Ringkasan informasi mencakup penggunaan mobil dinas mewah dengan biaya sewa Rp 160 juta per bulan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Keputusan penyewaan ini diambil setelah rencana pembelian tidak berhasil karena kendala plat merah, dan skema sewa dianggap lebih efisien karena meniadakan tanggungan biaya perawatan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cara Benar Starter Mobil Keyless, Jangan Langsung Injak Rem
McLaren 720 S Hancur Terbelah di Sukoharjo
Servis Yamaha Grand Filano Tembus Rp 732 Ribu
50 Anak Daftar Kelas Modifikasi Mobil, Hanya 15 Lolos
Menpora Beri Penghargaan Tertinggi ke Modifikator Otomotif
Erick Thohir Beri Penghargaan Tertinggi ke Modifikator Indonesia
