Warga Banjar Meninggal Setelah Gigitan Kucing Liar

Dani L. · 2 min baca · 1 jam lalu · 22 dibaca
Bisik.id
Warga Banjar Meninggal Setelah Gigitan Kucing Liar

Gambar atau konten salah?

Seorang warga Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Bali, meninggal pada 5 Juni 2026 setelah dicakar seekor kucing liar. Menurut Dinas Kesehatan dan Sosial (Dinkesos) Kabupaten Jembrana, korban memiliki riwayat gigitan hewan penular rabies (HPR) dan dinyatakan suspek rabies.

Korban pertama kali menuju puskesmas pada 23 Mei 2026 siang. Ia mengeluhkan sesak napas dan menunjukkan tanda‑tanda hidrofobia—ketakutan terhadap air. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, kepala Kadinkesos, mencatat bahwa karena ada informasi riwayat gigitan HPR, korban langsung dirujuk ke RSU Negara. “Karena ada informasi riwayat gigitan atau serangan HPR (Hewan Penular Rabies), korban langsung dirujuk ke RSU Negara. Statusnya suspek rabies dan diterima pukul 18.42 Wita. Di sana pasien sempat berontak saat diberikan air minum dan oksigen, kondisi itu mengarah kuat pada tanda‑tanda rabies,” ungkapnya saat ditemui di kantor pada 5 Juni 2026.

Di rumah sakit, kondisi korban terus memburuk. Pada 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita, ia mulai mengeluh dan terus mengeluarkan air liur. “Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.46 Wita.

Setelah kematian, tim medis memulai investigasi. Hasil penelusuran menunjukkan korban pernah dicakar kucing liar sekitar sebulan sebelum gejala muncul. Namun, kucing tersebut dibunuh oleh warga tanpa dilaporkan kepada petugas. “Kucingnya dibunuh dan tidak dicek ke laboratorium, jadi kepastian (apakah kucing itu positif rabies) tidak kita dapatkan sama sekali. Selain itu, korban setelah diserang kucing liar tersebut juga tidak melapor dan tidak datang ke faskes untuk mendapatkan penanganan,” jelas Oka Parwata.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkesos Jembrana melakukan pelacakan kontak erat dan memberikan penanganan medis kepada keluarga korban. “Untuk VAR (Vaksin Anti Rabies) sudah kita berikan kepada keluarga terdekat korban sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.

Kasus gigitan HPR di Jembrana tergolong tinggi. Dalam satu bulan, rata‑rata terdapat sekitar 500 kasus gigitan HPR pada manusia, mencapai 3.000 hingga 4.000 kasus per tahun. Tingginya angka ini membuat fasilitas kesehatan di Jembrana harus menghabiskan sekitar 1.500 hingga 1.700 dosis VAR setiap bulan untuk penanganan manusia. Meski demikian, Oka Parwata memastikan stok vaksin masih aman. “Stok vaksin VAR aman sampai di bulan Agustus nanti di seluruh faskes yang ada di Jembrana,” tegasnya.

Belajar dari kasus di Melaya, Oka Parwata meminta masyarakat agar tidak mengabaikan luka akibat gigitan maupun cakaran hewan berdarah panas. Ia menekankan pentingnya segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis. “Yang paling penting sekarang adalah sosialisasi terkait kasus gigitan. Ketika ada gigitan atau cakaran HPR, sebaiknya masyarakat jangan sungkan dan langsung bawa ke faskes terdekat agar mendapatkan penanganan medis sesuai SOP. Ini biasanya yang diabaikan atau diremehkan masyarakat karena hanya menderita luka kecil, padahal risikonya sangat besar (kematian),” tandasnya.

Kasus ini menegaskan bahwa rabies masih menjadi ancaman serius di daerah pedesaan. Keterlambatan pelaporan dan pengujian hewan terinfeksi dapat memperparah situasi. Penanganan cepat dan vaksinasi keluarga korban menjadi kunci pencegahan lebih lanjut.

rabiesgigitan HPRkucing liarvaksin VARJembranapuskesmassosialisasi kesehatan

Komentar

Memuat komentar...