Gambar atau konten salah?
Video yang menampilkan Achmad Syahri As‑Siddiq, anggota DPRD Kabupaten Jember, saat bermain game Clash of Clans sambil merokok di ruang rapat DPRD Jember menjadi viral di media sosial. Rapat tersebut sedang membahas layanan kesehatan dan penanganan stunting di Kabupaten Jember. Tindakan Syahri dianggap tidak menghormati forum resmi yang membahas kepentingan masyarakat. Video tersebut menampilkan Syahri dengan ekspresi santai, menekan tombol di konsol game, sambil menghisap rokok. Banyak pengguna media sosial mengkritik perilaku tersebut, menilai tidak sesuai dengan peran seorang legislator.
Pada Jumat, 15 Mei 2026, Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, mengadakan sidang etik terhadap Syahri. Majelis ini bertugas menilai pelanggaran kode etik partai dan memberikan sanksi. Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, membacakan putusan: "Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As‑Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," Ia menambahkan, "Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As‑Siddiq SE, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," Dan menegaskan, "Apabila di kemudian hari saudara Achmad Syahri As‑Siddiq SE kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,"
Anggota Majelis Kehormatan Yunico Syahrir menjelaskan bahwa Syahri melanggar beberapa pasal AD/ART Partai Gerindra. Mulai dari Pasal 16 ayat 2 yang mengharuskan kader menjaga nama baik dan kehormatan partai, hingga pasal lain yang mengatur sumpah kader dan jati diri kader partai. Pelanggaran tersebut terjadi saat video Syahri bermain game Clash of Clans sambil merokok di ruang rapat DPRD Jember viral di media sosial. Menurut penjelasan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan partai, tetapi juga menimbulkan citra negatif bagi partai di mata publik.
Pada Kamis, 14 Mei 2026, Syahri mengirimkan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan berkata, "Saya sadar apa yang saya lakukan. Saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya," Ia juga menegaskan bahwa ia akan memperbaiki perilakunya di masa depan dan berjanji tidak mengulangi kesalahan serupa.
Meski Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi, proses etik di Badan Kehormatan DPRD Jember belum berjalan. Ketua BK DPRD Jember, Muhammad Hafidi Kholis, menyatakan bahwa belum ada disposisi resmi dari Ketua DPRD Jember. Ia berkata, "Kami belum menerima disposisi apa pun dari Ketua. Tidak ada surat disposisi masuk terkait adanya pengaduan atau laporan tertulis," Ia menegaskan, "Ketua dewan yang memverifikasi. Jika (disposisi) masuk ke kami, baru akan kami proses. Tanpa itu, kami tidak bisa memprosesnya," Dan menambahkan, "Selebihnya untuk hal lainnya, saya belum bisa berkomentar," Pada pernyataan tersebut, Hafidi menekankan bahwa Badan Kehormatan tidak dapat mengambil tindakan tanpa prosedur resmi yang diatur dalam peraturan dewan. Ia juga menyebutkan bahwa proses etik biasanya memerlukan surat disposisi tertulis yang memuat fakta dan bukti pelanggaran.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan salah satu anggota dewan tersebut. DPRD Jember menyatakan akan memproses persoalan itu melalui mekanisme etik yang berlaku. Namun hingga kini, proses etik di Badan Kehormatan DPRD Jember masih menunggu disposisi resmi dari pimpinan dewan. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan waktu dan prosedur antara partai dan lembaga legislatif dalam menindak pelanggaran etik.
Kasus ini menyoroti ketegangan antara disiplin partai dan prosedur etik internal lembaga legislatif. Sanksi yang dijatuhkan oleh Partai Gerindra menunjukkan upaya partai untuk menjaga citra dan integritas kadernya, sementara Badan Kehormatan DPRD Jember menunggu prosedur resmi sebelum dapat mengambil tindakan. Keputusan ini menegaskan bahwa setiap lembaga memiliki mekanisme sendiri untuk menegakkan norma dan nilai yang diharapkan dari para anggotanya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
