Putri N. · 1 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id

Gambar atau konten salah?

Mohammad Yasin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi ASN Provinsi Jawa Timur telah cair dan disalurkan ke rekening masing‑masing. Pernyataan ini datang pada 15 Juni 2026 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

“Kami sudah mencairkan gaji ke-13 dan prosesnya memang dilakukan secara bertahap,” ujarnya. Yasin menekankan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap, sehingga setiap pegawai menerima dana sesuai jadwal.

Selain gaji ke-13, Yasin menyebut bahwa TPP (tunjangan tambahan pegawai) juga cair bulan Juni ini. Ia menjelaskan, “Tahap pertama adalah pembayaran gaji ke-13, kemudian tahap kedua adalah TPP ke-13. Hal ini karena komponen pembayaran TPP mengacu pada besaran TPP yang diterima pada bulan Mei.”

“Setelah TPP perangkat daerah cair, maka pembayaran gaji ke-13 dan TPP ke-13 dapat dilakukan. Saat ini hampir 100 persen perangkat daerah sudah mencairkan TPP tersebut,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pegawai sudah menerima tunjangan tambahan.

Yasin menegaskan bahwa fiskal Provinsi Jawa Timur aman dan telah dianggarkan secara proporsional. Ia menambahkan, “Secara keseluruhan, gaji dan tunjangan ASN di Jatim tidak pernah mengalami telat pembayaran.” “Aman, beban gaji pegawai kita di bawah 30 persen dari batas yang ditetapkan pemerintah pusat,” tutupnya.

Dengan langkah ini, pemerintah provinsi menegaskan komitmen untuk memastikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN tetap tepat waktu dan stabil secara fiskal.

gaji ke-13TPPASN Provinsi Jawa TimurBPKADfiskal amanpembayaran tunjanganSurabaya

Komentar

Memuat komentar...