Gambar atau konten salah?
Mohammad Yasin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi ASN Provinsi Jawa Timur telah cair dan disalurkan ke rekening masing‑masing. Pernyataan ini datang pada 15 Juni 2026 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
“Kami sudah mencairkan gaji ke-13 dan prosesnya memang dilakukan secara bertahap,” ujarnya. Yasin menekankan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap, sehingga setiap pegawai menerima dana sesuai jadwal.
Selain gaji ke-13, Yasin menyebut bahwa TPP (tunjangan tambahan pegawai) juga cair bulan Juni ini. Ia menjelaskan, “Tahap pertama adalah pembayaran gaji ke-13, kemudian tahap kedua adalah TPP ke-13. Hal ini karena komponen pembayaran TPP mengacu pada besaran TPP yang diterima pada bulan Mei.”
“Setelah TPP perangkat daerah cair, maka pembayaran gaji ke-13 dan TPP ke-13 dapat dilakukan. Saat ini hampir 100 persen perangkat daerah sudah mencairkan TPP tersebut,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pegawai sudah menerima tunjangan tambahan.
Yasin menegaskan bahwa fiskal Provinsi Jawa Timur aman dan telah dianggarkan secara proporsional. Ia menambahkan, “Secara keseluruhan, gaji dan tunjangan ASN di Jatim tidak pernah mengalami telat pembayaran.” “Aman, beban gaji pegawai kita di bawah 30 persen dari batas yang ditetapkan pemerintah pusat,” tutupnya.
Dengan langkah ini, pemerintah provinsi menegaskan komitmen untuk memastikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN tetap tepat waktu dan stabil secara fiskal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Patung Bung Karno di Istana Gebang Resmikan di Blitar
1 Muharram: Pilih Sholat Sunah Menyambut Tahun Baru
Puluhan Pelajar Jeblos di Warkop, Razia Satpol PP Tulungagung
Tren Minum Susu Putih 1 Muharram: Tradisi & Makna
Ratusan Pendaki Gunung Lawu Daftar Untuk Suro 1 290
Jawa Timur Ajukan 750 CPNS, 1.315 PPPK 2026 ke Kemenpan RB