1.346 UMKM Dapat Sertifikasi, Pertamina Tingkatkan Pasar

Rudi H. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 113 dibaca
Bisik.id
1.346 UMKM Dapat Sertifikasi, Pertamina Tingkatkan Pasar

Gambar atau konten salah?

Program sertifikasi UMKM berlangsung sejak Januari hingga Maret 2026. Sejumlah 1.346 UMKM menerima bantuan untuk mendapatkan berbagai sertifikat, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hak kekayaan intelektual (HaKI), hingga dokumen lingkungan (SPPL).

Tujuan utama program ini adalah memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah, sekaligus membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern. Sertifikasi dianggap sebagai salah satu syarat penting bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pasar.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan, “Sertifikasi menjadi salah satu syarat penting bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pasar.”

Baron menambahkan dalam keterangan tertulis pada 09 April 2026, “Pertamina berkomitmen untuk terus mendorong UMKM naik kelas melalui pendampingan yang komprehensif, termasuk fasilitasi sertifikasi. Sertifikasi bukan hanya formalitas, tetapi menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing, serta menjawab kebutuhan konsumen yang semakin selektif.”

Salah satu pelaku UMKM yang berhasil memperoleh sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo (MiniesQ) dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan sudah mendapatkan sertifikat halal untuk produk seperti healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat.

Minie Sudjarwo, pendiri MiniesQ, mengatakan, “Kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat menjadi peluang sekaligus tantangan. Kami ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati.”

Program ini menunjukkan bahwa sertifikasi dapat membuka peluang bagi UMKM untuk bersaing di pasar yang semakin selektif, sekaligus menegaskan komitmen PT Pertamina dalam mendukung pertumbuhan ekonomi mikro.

Sertifikasi UMKMPT PertaminaNIBHaKISPPLMiniesQAkses pasar

Komentar

Memuat komentar...