16 Juni 2026: Libur Nasional Menandai Tahun Baru Islam
Gambar atau konten salah?
16 Juni 2026 akan menjadi hari merah bagi seluruh Indonesia. Hari ini ditetapkan sebagai libur nasional karena menandai Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1448 Hijriah. Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1017 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Penanggalan Hijriah dimulai dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW, ketika beliau meninggalkan Makkah menuju Madinah. Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam, sehingga pergantian tahun Hijriah tidak sekadar perubahan angka. Setiap 1 Muharram dianggap sebagai momen introspeksi diri, di mana umat Islam merenungkan perjalanan hidup mereka dan menyiapkan diri untuk tahun yang baru.
Berbeda dengan Tahun Baru Masehi yang biasanya diperingati dengan pesta, musik, dan kembang api, Tahun Baru Islam lebih bersifat religius. Pada malam hari, banyak masjid dan lingkungan sekitar mengadakan doa bersama, zikir, pengajian, atau membaca Al-Qur’an. Aktivitas ini menekankan nilai spiritual dan kebersamaan dalam komunitas.
Menurut SKB, 16 Juni 2026 tidak disertai cuti bersama. Artinya, masyarakat hanya mendapatkan satu hari libur nasional. Pada 17 Juni 2026, aktivitas harian seperti pekerjaan dan sekolah akan kembali normal. Meskipun hanya satu hari, banyak orang memanfaatkan waktu ini untuk beribadah, bersilaturahmi, atau sekadar beristirahat dari rutinitas.
Berikut beberapa amalan yang biasa dilakukan pada Tahun Baru Islam:
- Membaca Al-Qur’an secara penuh atau sebagian.
- Memperbanyak zikir dan doa, khususnya doa syukur atas tahun yang telah berlalu.
- Ikut pengajian atau kajian keislaman di masjid atau pesantren.
- Berbagi sedekah kepada yang membutuhkan.
- Melakukan evaluasi diri, menilai pencapaian dan rencana tahun baru.
Setelah libur nasional 16 Juni 2026, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa hingga akhir tahun. Pada 17 Agustus 2026, masyarakat akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Selanjutnya, 25 Agustus 2026 menjadi libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Menjelang akhir tahun, pemerintah menetapkan 24 Desember 2026 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal, dan 25 Desember 2026 sebagai libur nasional Hari Raya Natal.
Dengan adanya libur nasional ini, masyarakat dapat memperdalam ibadah, memperbaiki diri, dan menyiapkan diri untuk tahun baru. Momen 1 Muharram memberi kesempatan bagi setiap individu untuk merenung, berdoa, dan meningkatkan kualitas spiritualnya sebelum memulai tahun Hijriah berikutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
