26 Mei 2026: Hasil TKA SD & SMP Resmi Terbit untuk Semua
Gambar atau konten salah?
26 Mei 2026 akan menjadi hari penting bagi siswa SD dan SMP. Pada hari itu, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diumumkan secara resmi.
TKA adalah sistem evaluasi yang menilai capaian akademik siswa secara terstandar. Data yang diperoleh digunakan sebagai dasar seleksi akademik di jenjang pendidikan berikutnya.
Perlu dipahami bahwa TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Namun, sertifikat TKA tetap memiliki nilai ketika siswa ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Menurut postingan Instagram Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen @litbangdikbud, hasil TKA memiliki beberapa manfaat penting:
- Hasil TKA jenjang SD/MI/sederajat dapat menjadi syarat seleksi penerimaan murid baru SMP/MTs/sederajat jalur prestasi.
- Hasil TKA jenjang SMP/MTS/sederajat dapat menjadi syarat seleksi penerimaan murid baru SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK jalur prestasi.
- Hasil TKA jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dapat menjadi pertimbangan seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
- Hasil TKA digunakan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dan informal dengan pendidikan formal.
- Hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk keperluan seleksi akademik lain, seperti jalur mandiri PTN atau beasiswa.
- Kementerian dapat menggunakan hasil TKA sebagai acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan sesuai kewenangannya.
Siap melihat hasil TKA besok, detikers?
Hasil TKA memberi siswa landasan untuk melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya, sekaligus menjadi alat penjaminan mutu bagi kementerian.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Nadiem Anwar Makarim Tolak Tuduhan Korupsi Chromebook
Nadiem Anwar Makariem Bela Korupsi Chromebook di Pengadilan
Strip Tes Minyak Babi: Alat Praktis Deteksi Halal Rutin
Nadiem Anwar Makarim Bebas Tuntutan Pengadaan Chromebook
Berita Terbaru
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
