9 Dari 10 Makanan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak
Gambar atau konten salah?
Studi yang dilakukan oleh Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menunjukkan bahwa 9 dari 10 makanan kemasan di Indonesia mengandung gula, garam, dan lemak berlebih.
Penelitian ini mengumpulkan 8.077 sampel dari kota-kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Analisis dilakukan menggunakan Model Profil Gizi (Nutrient Profile Models/NPM) bekerja sama dengan Center for Health and Nutrition Education, Counseling, and Empowerment (CHeNECE) di Universitas Airlangga.
Hasilnya menegaskan bahwa peredaran makanan kemasan yang mayoritas tidak sehat dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti obesitas. Lingkungan pangan dianggap memaksa konsumen mengonsumsi produk-produk tidak sehat secara sistematis.
“Temuan ini menegaskan masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan pangan yang telah didominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak. Ini bukan lagi soal edukasi individu, tetapi soal desain sistem yang perlu diperbaiki,” kata Muhammad Zulfiqar Firdaus, Health Economics Research Associate CISDI, dalam keterangannya, dikutip pada 30 April 2026.
Studi tersebut juga membandingkan hasil penilaian dengan sistem Nutri-level, yang mengelompokkan makanan kemasan siap saji ke dalam level A, B, C, dan D. Level A dianggap paling sehat, sedangkan level D paling tidak sehat.
Perbedaan signifikan muncul ketika menggunakan Nutri-level. Hanya sekitar 73 persen produk yang dinilai tidak sehat, menurut CISDI. Dari total produk, 64,2 persen masuk ke level D, yang menampilkan kandungan gula, garam, dan lemak tertinggi. Sisanya, 11,4 persen, berada di level C.
CISDI menilai bahwa sebagian besar produk yang masuk kategori C sebenarnya telah melampaui batas gula, garam, atau lemak yang aman menurut Model Profil Gizi berbasis bukti. Namun, kategori C masih dapat dipersepsikan sebagai relatif aman oleh konsumen.
“Jika terlalu longgar, banyak produk makanan tidak sehat yang tidak teridentifikasi,” ujar Trias Mahmudiono, Direktur CHeNECE dan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga.
Studi ini menyoroti pentingnya penetapan ambang batas yang ketat dalam kebijakan label nutrisi. Ketepatan ambang batas dapat menentukan seberapa efektif suatu kebijakan dalam mengidentifikasi produk makanan tidak sehat dan melindungi kesehatan masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kasus COVID-19 China Melonjak Tiga Kali Lipat pada Juni 2026
Alasan Australia Tolak Daun Kelor sebagai Pangan Sehari-hari
Gelombang Panas Tewaskan 2.700 Orang di Inggris & Wales
Menu Makan Harry Kane: Salmon, Nasi, dan Salad
Uji Ketajaman Mata: Temukan Objek Tersembunyi
7 Makanan Atasi Wajah Bengkak Tanpa Diet Ekstrem
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
