Abdul Qohar Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Gambar atau konten salah?
Abdul Qohar kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, menggantikan Agus Sahat ST. Sebelum menempuh jabatan di Jawa Timur, Abdul Qohar pernah memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Agus Sahat ST akan melanjutkan tugasnya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi perubahan tersebut dan menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan Jaksa Agung. Ia berkata, “Benar (ada mutasi/rotasi jabatan dari Kejagung RI)”. Anang menjelaskan bahwa perpindahan Agus Sahat merupakan bentuk promosi jabatan ke Kejagung RI.
Selain itu, Abdul Qohar kini ditunjuk sebagai nakhoda baru Korps Adhyaksa di Jawa Timur. Pengumuman perubahan ini dibuat pada 13 April 2026. Perpindahan ini menandai langkah strategis dalam penataan kepemimpinan di lembaga penegak hukum nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
