Amsal dan Menteri Ekraf Diskusikan Pedoman Jasa Kreatif

Tika M. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 85 dibaca
Bisik.id
Amsal dan Menteri Ekraf Diskusikan Pedoman Jasa Kreatif

Gambar atau konten salah?

Amsal Christy Sitepu bertemu dengan Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif, pada 02 April 2026 di kantor kementerian di Jakarta. Pertemuan ini diadakan setelah Amsal divonis bebas atas dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Di dalam rapat, Riefky menegaskan bahwa kementerian sedang menyiapkan pedoman bagi jasa kreatif yang melibatkan berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya pedoman tersebut bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

"Kedatangan beliau hari ini adalah juga untuk berdiskusi, (Kementerian Ekraf) menerima masukan, dan juga harapan beliau juga agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kepada pegiat ekonomi kreatif di Indonesia di mana pun berada," ucap Riefky.

Riefky menjelaskan bahwa koordinasi sedang berlangsung dengan aparat penegak hukum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Pedoman ini akan disosialisasikan kepada semua pihak terkait, termasuk auditor dan inspektorat pemda.

"Dalam diskusi juga (kami) menyampaikan kepada beliau bahwa saat ini Kementerian Ekonomi Kreatif juga sedang menyusun pedoman dan pedoman ini juga akan nantinya kami sosialisasikan, baik itu ke aparat-aparat penegak hukum, ke Kemendagri karena struktur auditor atau inspektorat pemda ada di Kemendagri. Dan juga ke Kementerian Keuangan yang kaitannya nanti dengan jasa-jasa kreatifitas yang mungkin bisa menjadi acuan," jelasnya.

Amsal menyampaikan bahwa momen ini menjadi tonggak awal bagi industri kreatif Indonesia untuk lebih maju dan berkesinambungan. Ia menekankan pentingnya dukungan pusat bagi pelaku di daerah.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tapi kehadiran dari kementerian, pemerintah daerah, asosiasi, para tokoh, dan pegiat bagaimana sama-sama kita terus memperkuat industri kreatif Indonesia bisa semakin berkembang," tutur Riefky.

Riefky menambahkan harapan agar produk kreatif daerah dapat masuk ke pasar nasional dan global. Ia menyoroti peran kementerian dalam memperluas jangkauan pasar.

"Kita berharap bahwa bagaimana produk-produk kreatif di daerah atau pegiatnya, tadinya di daerah dia bisa masuk ke pasar nasional dan yang nasional tentu kita berharap juga bisa mendunia," lengkap Riefky.

Amsal mengungkapkan bahwa dukungan pusat membuka peluang bagi pelaku kreatif untuk mengakses pasar yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum dari kementerian.

"Semua para pekerja ekonomi kreatif yang ada di seluruh Indonesia seperti memang kita harus lebih aktif lagi jangan terfokus hanya kepada karya, kita coba melihat kepada pusat kita di ini adalah Kementerian Ekonomi Kreatif, asosiasi, dan apa saja layanan-layanan yang bisa kita pergunakan," katanya.

Amsal menutup pertemuan dengan pesan bahwa proses ini bukan masalah, melainkan evaluasi. Ia berharap momentum ini akan mendorong generasi muda untuk lebih berani berkarya.

"Jadi jangan lihat proses ini sebagai sebuah masalah, tapi sebagai sebuah evaluasi bagaimana ekonomi kreatif di Indonesia bisa berkembang dan saya pikir ini akan menjadi momentum ekonomi kreatif kita akan semakin berkembang. Dan anak-anak muda tidak akan takut lagi untuk berkarya," lengkap Amsal.

Perbincangan ini menegaskan komitmen kementerian untuk memperkuat industri kreatif melalui pedoman, koordinasi lintas kementerian, dan dukungan hukum. Hal ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa depan dan membuka akses pasar bagi kreator di seluruh Indonesia.

Amsal Christy SitepuMenteri Ekonomi KreatifPedoman Ekonomi KreatifIndustri kreatif IndonesiaPasar nasional dan globalDukungan hukumKoordinasi lintas kementerian

Komentar

Memuat komentar...