Anas Karno Dilantik Menjadi Anggota DPRD Surabaya via PAW
Gambar atau konten salah?
Surabaya, 27 April 2026 – Anas Karno resmi dilantik menjadi anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah kematian mendiang Adi Sutarwijono pada 10 Februari 2026.
Pelantikan berlangsung di sidang paripurna DPRD Surabaya, di mana Anas menempati posisi yang sebelumnya dipegang oleh Adi. Keputusan pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/319/KPTS/011.2/2006 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Surabaya.
Selama prosesi sumpah, Anas menegaskan komitmennya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat sesuai konstitusi dan kepentingan masyarakat. “Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dengan sebaik‑baiknya dan seadil‑adilnya, sesuai peraturan perundang‑undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, serta bekerja sungguh‑sungguh demi kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,” ujar Anas.
Setelah dilantik, Anas menyatakan akan melanjutkan tugas dan pengabdian yang selama ini dijalankan Adi, baik di daerah pemilihan maupun untuk warga Surabaya secara umum. “Terima kasih karena ini pergantian antar waktu, Pak Adi Sutarwijono termasuk ketua saya, sahabat saya, guru saya, sehingga bismillah akan melanjutkan kebaikan‑kebaikan yang selama ini dilakukan, dan sering turun ke masyarakat agar lebih baik lagi, khususnya di dapil 3, dan pada umumnya se‑Kota Surabaya,” katanya kepada wartawan.
Anas juga menegaskan kesiapan ditempatkan di komisi mana pun sesuai keputusan partai. Ia menegaskan sebagai kader PDI Perjuangan, dirinya tunduk terhadap arahan partai, termasuk soal penugasan di DPRD. “Ditaruh komisi A, komisi B, komisi C, komisi D, sebagai kader PDIP tunduk patuh tegak lurus. Perintah Bu Mega harus berada di tengah rakyat apabila rakyat butuh bantuan dari kader PDIP,” tegasnya.
Ia berjanji meneruskan hal‑hal baik yang telah dirintis mendiang Adi, sekaligus melakukan penyempurnaan jika ada hal yang perlu diperkuat. “Nanti hal‑hal yang kurang akan kita lengkapi dan lebih baik,” pungkasnya.
Sejarah Anas di DPRD Surabaya tidak baru. Ia pernah menjabat anggota DPRD periode 2019‑2024, namun tidak terpilih kembali pada Pileg 2024 dari daerah pemilihan 3. Kini ia kembali ke parlemen melalui mekanisme PAW, menegaskan bahwa peran legislatif tetap berlanjut meski jalur pemilihan berbeda.
Dengan dilantik melalui PAW, Anas Karno menandai kelanjutan representasi Surabaya di DPRD. Ia siap melayani masyarakat, mengikuti arahan partai, dan memperkuat kebijakan yang telah dimulai oleh rekan sejawatnya. Kegiatan ini menegaskan bahwa pergantian anggota legislatif dapat dilakukan secara teratur dan terstruktur, menjaga kontinuitas tugas dan tanggung jawab publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
