ASN Dapat Izin Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Gambar atau konten salah?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta semua instansi pemerintah memberi kelonggaran jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak mengantar anak di hari pertama sekolah. Kebijakan ini diterbitkan untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong peran orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Permintaan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026. Surat ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel di instansi pemerintah.
Dalam surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD, SD, dan SMP untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk ibu, tetapi juga untuk ayah.
Rini menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. "Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada 11 Juli 2026.
Ia berharap pengaturan sistem kerja yang fleksibel memungkinkan ASN menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. GAMAS merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045. Program ini juga bertujuan mengatasi fenomena fatherless dengan mendorong keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini.
"Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak," kata Rini.
Kebijakan fleksibilitas kerja ini berlaku untuk ASN yang memiliki anak di jenjang PAUD, SD, dan SMP. Pejabat Pembina Kepegawaian di setiap instansi diminta memberikan kesempatan kepada pegawai yang ingin mendampingi anak pada hari pertama sekolah.
Rini menekankan bahwa pengaturan sistem kerja yang fleksibel harus memungkinkan ASN menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap kebijakan ini justru membuat ASN bisa bekerja lebih fokus dan seimbang antara pekerjaan dan keluarga.
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) merupakan program nasional untuk memperkuat ketahanan keluarga. Program ini mendorong keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini. Tujuannya mengatasi fenomena fatherless di Indonesia.
Secara keseluruhan, kebijakan ini memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan peran ganda sebagai pegawai dan orang tua tanpa harus mengorbankan salah satunya. Pemerintah berharap langkah sederhana seperti mengantar anak di hari pertama sekolah bisa berdampak psikologis jangka panjang bagi perkembangan anak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ejek Messi Gagal Penalti, Pria Bangladesh Tewas Dikeroyok
Mualem Desak Gas Andaman Diolah di Darat, Bahlil Hitung Untung Rugi
DPR Bentuk Panja Awasi Tiga Kasus Korupsi
Pelatihan Manajer Kopdes Diubah, Soft Skill Ditambah 15 Hari
Atasi Perut Buncit, Atur Komposisi Piring Makan
Prabowo Sebut Penolakan B50 Karena Ada yang Mau Impor Solar
Berita Terbaru
ASN Dapat Izin Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
BMKG: Bandung Cerah Penuh Akhir Pekan Ini
Fans Maroko Rusuh Usai Kalah dari Prancis
Cuaca Berawan di Surabaya, Suhu 21-32°C
Bekasi Siap Gelar Kejurnas Muaythai 2026, 500 Atlet Berlaga
Minggu Kliwon Pujut: Pantang Nikah, Baik Gotong Royong
Inkracht Sakti FC Uji Coba Lawan Malaysia Demi Piala Dunia Pengacara
Jadwal Sholat Surabaya 12 Juli 2026 Lengkap
Qarrar Firhand Juara WSK Euro Series 2026
