Aturan Membawa Hewan Peliharaan di Kereta dan Pesawat

Dwi H. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 122 dibaca
Bisik.id
Aturan Membawa Hewan Peliharaan di Kereta dan Pesawat

Gambar atau konten salah?

Perjalanan bersama hewan peliharaan semakin populer, namun tidak semua moda transportasi mengizinkan hewan masuk ke dalam kabin penumpang. Untuk menjaga keamanan dan kesehatan, setiap operator menetapkan aturan yang berbeda. Berikut penjelasan lengkap tentang apa yang harus dipenuhi ketika membawa hewan di kereta dan pesawat.

Di jalur kereta, hewan tidak boleh ditempatkan di dalam kabin penumpang. KALOG Express adalah satu-satunya layanan pengiriman hewan yang disediakan oleh KAI. Untuk menggunakan layanan ini, pemilik harus mematuhi beberapa syarat. Pertama, kunjungi service point KALOG Express terdekat dan lakukan verifikasi melalui aplikasi Access by KAI. Kedua, pastikan hewan dalam kondisi sehat dan lakukan pemeriksaan kondisi di tempat layanan. Ketiga, ukur dimensi dan berat hewan untuk menentukan tarif pengiriman, yang dapat dilihat di aplikasi atau situs resmi. Keempat, gunakan kandang atau pet cargo yang aman, terkunci, dan dilengkapi makanan serta minuman secukupnya. Kelima, hewan akan diantar menggunakan kereta bagasi. Akhirnya, penumpang dapat menjemput hewan di kota tujuan dengan menunjukkan resi pengiriman dan kartu identitas.

Berbeda dengan kereta, maskapai penerbangan menuntut persyaratan yang lebih ketat. Pemilik hewan harus memastikan semua vaksin, terutama rabies, telah diperbarui dan hewan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan. Selama di bandara, hewan biasanya harus melewati proses karantina. Dokumen penting yang wajib disiapkan meliputi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), buku vaksin yang mencakup catatan 14 hari sebelum keberangkatan, dan surat karantina dari Balai Karantina. Untuk penerbangan internasional, tambahan dokumen seperti sertifikat karantina internasional, pemasangan microchip, dan tes rabies titer diperlukan, terutama bagi negara-negara seperti Jepang dan Uni Eropa.

Bagasi kargo masih menjadi opsi utama bagi kebanyakan maskapai di Indonesia. Namun, beberapa maskapai mengizinkan hewan dibawa ke kabin dengan batas berat tertentu. Kandang atau pet cargo tetap menjadi syarat utama, harus kokoh, memiliki ventilasi, dan cukup luas agar hewan nyaman selama perjalanan. Tarif pengiriman hewan di udara ditentukan berdasarkan berat, rute penerbangan, dan kebijakan masing-masing maskapai. Karena berada di luar jatah bagasi penumpang, biaya ini biasanya lebih tinggi.

Berikut beberapa tips bagi penumpang yang ingin membawa hewan peliharaan:

  • Membiasakan hewan berada di dalam kandang beberapa hari sebelum perjalanan.
  • Hindari memberi makanan berat 4–6 jam sebelum penerbangan.
  • Labelkan pet cargo dengan “Live Animal” beserta identitas dan kontak pemilik.
  • Obat penenang tidak perlu dibawa kecuali direkomendasikan dokter hewan.
  • Datang lebih awal di bandara untuk menyelesaikan prosedur karantina.

Peraturan ini tidak hanya melindungi hewan, tetapi juga penumpang dan staf. Kewajiban dokumen kesehatan dan karantina membantu mencegah penyebaran penyakit, sementara penggunaan kandang yang aman mengurangi risiko cedera. Dengan memahami dan mengikuti prosedur ini, perjalanan bersama hewan peliharaan dapat berjalan lancar dan aman, baik di kereta maupun pesawat.

hewan peliharaankeretapesawatKALOG Expressvaksin rabiesbagasi kargosertifikat karantina

Komentar

Memuat komentar...