Aturan MPLS 2026 Resmi: Lima Hari, Bukan Tiga

Bima J. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Aturan MPLS 2026 Resmi: Lima Hari, Bukan Tiga

Gambar atau konten salah?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah baru saja menerbitkan aturan baru untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan berlaku pada tahun 2026. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen PAUD Dasmen), Eko Susanto, menjelaskan ada empat perubahan mendasar dalam aturan MPLS 2026 ini. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah soal berapa lama MPLS berlangsung.

Dalam aturan sebelumnya, yaitu Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, MPLS hanya diadakan selama tiga hari. Sekarang, durasinya menjadi lebih panjang. MPLS 2026 akan berlangsung selama lima hari penuh.

"Dalam ketentuan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, kita atur bahwa pelaksanaannya lima hari," kata Eko dalam sebuah webinar yang disiarkan secara daring pada Senin, 22 Juni 2026.

Namun, durasi lima hari ini tidak kaku. Ada pengecualian untuk beberapa jenis sekolah. Sekolah berasrama, Sekolah Luar Biasa (SLB), dan sekolah layanan khusus bisa menyesuaikan durasi MPLS sesuai kebutuhan mereka.

Yang penting, setiap sekolah yang sudah menetapkan durasi MPLS harus melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat atau ke Kemendikdasmen. Jadi, tidak bisa seenaknya sendiri tanpa koordinasi.

Siapa yang Boleh Jadi Panitia MPLS?

MPLS selama lima hari ini akan diurus oleh panitia. Siapa saja panitianya? Panitia MPLS terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan. Jadi, bukan siswa yang jadi panitia utama.

Tapi, sekolah boleh melibatkan siswa. Khususnya siswa yang jadi pengurus OSIS atau MPK di jenjang SMP dan SMA/SMK. Namun, ada syaratnya. Syaratnya cukup ketat.

"Pengurus OSIS atau MPK yang terlibat membantu kepanitiaan dengan syarat utama berkarakter baik, tidak memiliki riwayat tindak kekerasan agar tetap pelaksanaannya aman dan positif," jelas Eko.

Jadi, intinya, siswa yang dilibatkan harus punya catatan baik. Tidak boleh punya riwayat melakukan kekerasan atau perundungan (bullying).

Syarat Lengkap untuk Siswa yang Ikut Panitia

Berdasarkan Permendikdasmen 12/2026, syarat untuk siswa yang mau membantu panitia MPLS adalah:

  • Murid harus jadi pengurus OSIS, anggota MPK, atau pengurus organisasi ekstrakurikuler di sekolah.
  • Tidak punya kecenderungan sifat buruk.
  • Tidak punya riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan atau pelaku bullying.

Bagaimana kalau sekolah belum punya OSIS, MPK, atau organisasi ekstrakurikuler? Tetap bisa. Murid tetap boleh membantu asalkan memenuhi dua syarat ini:

  • Murid punya prestasi akademik atau prestasi nonakademik.
  • Murid punya kemampuan interpersonal yang baik. Artinya, bisa bergaul dan bekerja sama dengan orang lain.

Program MPLS Harus Disusun Matang

Sebelum MPLS dimulai, panitia harus menyusun program. Program ini nantinya akan ditetapkan oleh Kepala Sekolah. Jadi, Kepala Sekolah punya peran penting dalam menentukan isi MPLS.

Program MPLS harus mencakup beberapa hal. Pertama, kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama MPLS. Kedua, rincian pelaksanaannya, termasuk jadwal dan metode penyampaian materi. Ketiga, anggaran biaya untuk MPLS. Keempat, hal-hal lain yang masih terkait dengan program MPLS.

Untuk memudahkan sekolah menyusun program, pemerintah sudah menyediakan panduan. Panduan ini bisa diakses di laman MPLS Ramah. Alamatnya adalah https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/.

Perubahan durasi MPLS dari tiga hari menjadi lima hari ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memberikan waktu lebih banyak bagi siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Dengan waktu yang lebih panjang, diharapkan proses pengenalan bisa lebih menyeluruh dan tidak terburu-buru. Namun, tetap ada pengawasan ketat agar MPLS tidak disalahgunakan untuk kegiatan perundungan atau kekerasan.

MPLSdurasiperaturanpanitiasiswasekolahbullying

Komentar

Memuat komentar...