Bandara Kertajati Target 2,5 Juta Penumpang Tahunan

Andi B. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 111 dibaca
Bisik.id
Bandara Kertajati Target 2,5 Juta Penumpang Tahunan

Gambar atau konten salah?

PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) menargetkan Bandara Kertajati menerima antara 2,5 juta hingga 4 juta penumpang setiap tahun. Target ini diyakini cukup untuk membuat bandara berjalan mandiri tanpa harus memohon dana tambahan dari pemerintah.

“Kalau saya sudah dapat 2,5 juta sampai 4 juta penumpang, saya tidak perlu lagi minta uang dari negara. Operasional bisa jalan, bahkan bisa cicil kewajiban,” kata Direktur Utama PT BIJB Ronald H Sinaga pada Rabu (08 April 2024).

Untuk mencapai angka tersebut, BIJB menerapkan konsep multi airport system. Skema ini memungkinkan alih trafik penerbangan dari bandara besar ke Kertajati. Dengan begitu, sebagian slot dari Bandara Soekarno‑Hatta dapat dialihkan ke Kertajati, khususnya pada rute-rute frekuensi tinggi.

“Misalnya dalam satu rute ada 10 penerbangan sehari, kenapa tidak 1‑2 dialihkan ke Kertajati. Itu yang kita dorong,” ujarnya.

Ronald mengingatkan bahwa sebelum pandemi COVID‑19, Kertajati sempat melayani hingga 14 penerbangan. Ia optimis jumlah tersebut dapat kembali tercapai dan bahkan meningkat seiring dukungan kebijakan pemerintah.

“Waktu sebelum COVID kita kan sempat ada 14 penerbangan dari kita. Target saya sih 2,5 juta sampe 4 juta penumpang per tahun lah,” ucapnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, BIJB berharap Bandara Kertajati segera beroperasi optimal dan menjadi salah satu pusat pertumbuhan transportasi udara di Jawa Barat. “Sekarang tinggal pelaksanaannya. Harapan kita semua ini bisa segera berjalan,” pungkasnya.

Bandara Kertajati, yang terletak di Majalengka, telah lama menjadi titik strategis bagi pengembangan infrastruktur udara di wilayah tersebut. Mencapai target penumpang ini akan menandai langkah penting menuju kemandirian operasional dan peningkatan konektivitas regional.

Bandara Kertajatitarget penumpangmandiri operasionalmulti airport systemalih trafikBandara Soekarno‑Hattakebijakan pemerintahtransportasi udara

Komentar

Memuat komentar...