Bandung Kelola Sampah Pasca Libur, Minta Status Darurat

Rizki W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 54 dibaca
Bisik.id
Bandung Kelola Sampah Pasca Libur, Minta Status Darurat

Gambar atau konten salah?

Bandung menghadapi masalah sampah yang semakin parah, terutama saat libur panjang. Wali Kota Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa lonjakan aktivitas masyarakat di musim liburan membuat volume sampah meningkat drastis.

Menurut Farhan, situasi ini diperparah karena Kota Bandung tidak memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) sendiri. Akibatnya, semua sampah harus dibawa ke TPA Sarimukti milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Selama musim liburan ini, memang beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah turun tangan langsung membantu kita untuk membuka kuota pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti,” kata Farhan pada Senin, 1 Juni 2026.

Farhan menegaskan keterbatasan ini membuat Kota Bandung hanya dapat mengandalkan pengolahan sampah di tingkat kota. Sisa tumpukan masih memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi. “Kota Bandung tuh nggak punya TPA, jadi yang bisa kita lakukan adalah melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Apabila ada sisa-sisa tumpukan, ya memang pada dasarnya harus kita dibantu oleh Gubernur,” ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan, Farhan meminta agar kota tersebut ditetapkan dalam status darurat sampah. Data dari Pemerintah Kota menunjukkan tumpukan sampah saat ini berkisar antara 1.609 hingga 2.800 ton, tersebar di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS). Lima TPS dengan penumpukan terbesar berada di Ciwastra, Batununggal, Kopo Elok, Dago Elos, dan Babakan Siliwangi.

Farhan masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan status darurat tersebut.

Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Jawa Barat, merespons permintaan Farhan. Ia mengatakan usulan itu sedang dalam tahap pembahasan mendalam dan akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Lagi dikaji dengan cermat, dan kami mau terlebih dahulu melaporkan ke pak Gubernur KDM,” ujar Herman pada Selasa, 2 Juni 2026.

Herman menekankan bahwa Pemerintah Provinsi tidak hanya menyoroti tumpukan sampah saat ini, tetapi juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap sistem pengelolaan sampah regional. Kapasitas TPA Sarimukti menjadi perhatian utama karena menjadi tumpuan bagi sejumlah daerah di kawasan Bandung Raya.

Menurutnya, langkah lanjutan yang akan diambil Pemerintah Provinsi, termasuk kemungkinan intervensi seperti penambahan kuota pembuangan sampah ke Sarimukti, masih harus dibahas bersama Gubernur dan organisasi perangkat daerah terkait. Meski demikian, Herman memastikan persoalan sampah di Kota Bandung tidak akan dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan bahwa penanganan krisis ini harus dilakukan secara kolektif antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. “Kami akan berkoordinasi dahulu, yang pasti penanganan dilakukan secara sinergi (Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung),” ujarnya.

Secara keseluruhan, permasalahan sampah di Bandung menuntut kerja sama lintas tingkat pemerintahan. Keterbatasan infrastruktur kota dan ketergantungan pada TPA Sarimukti menambah tekanan pada sistem pengelolaan sampah. Langkah-langkah yang sedang dipertimbangkan, seperti status darurat dan penambahan kuota, menunjukkan upaya bersama untuk menanggulangi masalah ini.

BandungsampahTPA Sarimuktistatus daruratpengolahan sampahPemerintah Provinsi Jawa Baratkota Bandungkuota pengangkutan

Komentar

Memuat komentar...