Bank Indonesia Batas Pembelian Dolar Turun ke US$10.000
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan batas pembelian dolar Amerika Serikat di pasar domestik. Batas yang dulu berada di US$ 25.000 per orang per bulan kini diperkecil menjadi hanya US$ 10.000. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Dalam rapat dewan gubernur yang disiarkan secara daring pada 18 Juni 2026, Perry menegaskan: “Penguatan prinsip kehati‑hatian dalam pasar uang dan valuta asing melalui implementasi penurunan threshold beli, tunai, valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying menjadi US$ 10.000 per pelaku per bulan. Efektif mulai berlaku 1 Juli 2026.”
Selain pembatasan pembelian, BI juga memperketat ketentuan transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing. Kewajiban penyampaian dokumen pendukung untuk transfer valas turun dari di atas US$ 50.000 menjadi di atas US$ 25.000. Perry menambahkan: “Ini yang juga berlaku mulai 1 Juli 2026.”
Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono, menjelaskan hasil penetapan batas transaksi. Pada tahap pertama, batas diturunkan dari US$ 100.000 menjadi US$ 50.000, sehingga rata‑rata transaksi harian valas turun menjadi US$ 16 juta. Pada tahap kedua, batas turun lagi menjadi US$ 25.000, dan rata‑rata transaksi harian menurun menjadi US$ 9 juta. Ia menyatakan: “Di tahapan kedua, dari US$ 50.000 ke US$ 25 ribu, itu berhasil menurunkan rata‑rata harian sebesar US$ 9 juta. Kami harapkan atau kami proyeksikan bahwa dengan penurunan menjadi US$ 10.000 efektif di 1 Juli 2026, ini akan meningkatkan transaksi dengan underlying dokumen sebesar 98,1 % dari total transaksi valas.”
Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan pasar uang dan valuta asing, menekan volume transaksi harian, serta meningkatkan kepatuhan terhadap persyaratan dokumen. Dengan langkah-langkah tersebut, BI berharap dapat menjaga stabilitas nilai tukar dan mencegah penyalahgunaan mata uang asing.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
