Bank Indonesia Naik BI Rate ke 5,25% Menstabilkan Rupiah
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI Rate menjadi 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung 19 dan 20 Mei 2026. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers Rabu, 20 Mei 2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,25% dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 6%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Perry menekankan bahwa kenaikan BI Rate bertujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global. Ia menambahkan, “Kenaikan BI Rate, kata Perry, untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global.”
Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan lanjutan untuk menanggulangi dampak gejolak global akibat konflik di Timur Tengah. “Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah preemptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Perry menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter 2026 pro‑stabilitas, yang bertujuan mempertahankan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global.
Ia menambahkan bahwa kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan. “Mendorong ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.
Selanjutnya, Perry menyebutkan bahwa kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung ekonomi digital dan keuangan inklusif. Ia menekankan penguatan akseptasi pembayaran digital, struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Keputusan ini menegaskan komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi di tengah ketidakpastian global, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Menguat 66 Poin, Tren Bulanan Masih Negatif
GoPay Luncurkan Fitur Kirim Uang ke 7 Negara
Indika Energy Bungkam Soal Rumor Divestasi Kideco US$ 1 M
DIM Resmi Anggota IFSWF, Terapkan Standar Investasi Global
Laba BTN Melonjak 40,8% di Semester I 2026
Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Pelabuhan Hijau Bintang 5
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
