Bank Indonesia Naikkan BI Rate 5,50%, Mencoba Stabilkan Rupiah
Gambar atau konten salah?
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% pada hari Selasa, 09 Juni 2026. Langkah ini dilakukan secara tiba‑tiba di luar Rapat Dewan Gubernur bulanan.
Menurut Perry, alasan di balik kenaikan mendadak tersebut adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang semakin dalam. Ia menegaskan, "Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat, lho kok pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu," setelah rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI.
Dengan keputusan ini, Bank Indonesia berharap nilai tukar rupiah dapat stabil atau bahkan menguat. Selain itu, kenaikan BI Rate diharapkan menarik investasi asing, mengingat belakangan terjadi arus modal keluar (outflow) dari investor asing. Perry menyatakan, "Kenaikan BI Rate ini untuk menarik masuknya investasi portfolio asing karena sejak April‑Mei itu SBN‑SRBI outflow sehingga kita perlu menaikkan BI Rate agar rupiahnya menguat, stabil dan inflasinya tahun depan tetap dalam sasaran,".
Dalam keterangan resmi, Bank Indonesia mengingatkan bahwa setiap hari Selasa dilaksanakan Rapat Dewan Gubernur Mingguan (RDG Mingguan) untuk menilai pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan. Evaluasi RDG Bulanan pada 19‑20 Mei 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dari perkiraan.
Perry menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya aliran investasi portofolio asing dari pasar keuangan domestik. Ia menegaskan, "BI memandang perlu menempuh langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,".
Keputusan ini juga menandai langkah Bank Indonesia untuk menjaga suku bunga tetap pada level 4,75% sebelumnya, sambil menyesuaikan kebijakan agar dapat menstabilkan mata uang dan menjaga inflasi tetap dalam target.
Secara keseluruhan, kenaikan BI Rate ke 5,50% bertujuan menanggulangi pelemahan rupiah, menarik kembali modal asing, dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Tutup di Zona Hijau, Naik 7,5% ke 5.746,64 Pasar
OJK Pantau Dampak Kenaikan BI Rate pada Perbankan Nasional
Luhut: Kenaikan BI Rate 5,5% Bertujuan Ngerem Rupiah
BI Ramalkan Rupiah Menguat ke Rp 16.800‑17.500 per US$ 2027
Rasio Klaim JKN Meningkat 108,72%: BPJS Usahakan Stabilitas
Rumor Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan Batal, DEN Tegaskan
Berita Terbaru
VW Prediksi Penjualan Mobil Bensin Turun 97% pada 2035
Persona 6: Rilis Belum Tertetapkan, Tersedia PS5, Xbox, PC
Indeks CFX10: Acuan Pasar Kripto Indonesia Diluncurkan
IHSG Tutup di Zona Hijau, Naik 7,5% ke 5.746,64 Pasar
OJK Pantau Dampak Kenaikan BI Rate pada Perbankan Nasional
Deru: Kasus Bupati & Wakil Bupati Tak Ganggu Pemerintahan
