Bank Indonesia Tegur Lelehan Rupiah, Terapkan Batasan Valas

Dwi H. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 106 dibaca
Bisik.id
Bank Indonesia Tegur Lelehan Rupiah, Terapkan Batasan Valas

Gambar atau konten salah?

Bank Indonesia (BI) menegaskan perhatian terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah melawan dolar Amerika Serikat. Pelemahan ini membuat mata uang Paman Sam hampir mencapai level Rp 18.000 per dolar.

Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global dan domestik. Ia menambahkan bahwa BI akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal.

“BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” kata Denny dalam keterangan tertulis, 03 Juni 2026.

Mulai 02 Juni 2026, BI telah memberlakukan ketentuan batasan tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi US$ 25.000 per pelaku per bulan. Kebijakan ini bertujuan mengendalikan arus valas masuk dan keluar.

Selain itu, BI mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar. Kerja sama LCT telah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Ramdan menekankan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan, “Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional.”

Berdasarkan data Bloomberg, pada siang hari ini dolar AS menguat 0,68% ke level Rp 17.960. Pada penutupan perdagangan Selasa, 02 Juni, dolar AS ditutup pada level Rp 17.839.

Keputusan BI menandai upaya berkelanjutan untuk menstabilkan mata uang domestik di tengah tekanan global. Dengan kebijakan ketat dan kerja sama internasional, BI berusaha menjaga keseimbangan pasar valas dan melindungi perekonomian nasional dari fluktuasi nilai tukar yang tajam.

Bank Indonesiarupiahdolar ASnilai tukarkebijakan valasLocal Currency Transactionketahanan eksternal

Komentar

Memuat komentar...