Bapenda Pekanbaru Datangi Wajib Pajak Tunggakan
Gambar atau konten salah?
Petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau, tengah gencar melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak. Pendekatan yang dilakukan kali ini cukup unik—mereka mendatangi langsung lokasi wajib pajak untuk melakukan pendataan di tempat, atau yang dikenal dengan istilah on the spot.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, membenarkan bahwa petugas memang sedang melakukan pendataan. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah untuk menagih pembayaran secara langsung.
"Benar, petugas kami mendata wajib pajak terhadap kendaraan. Itu dilakukan hanya untuk pendataan dan sosialisasi," ujar Tengku Denny pada Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Tengku Denny, pendataan dan sosialisasi ini dilakukan di berbagai tempat. Bedanya, kali ini sasaran utamanya adalah para wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan.
"Ini sama seperti kita sosialisasi-sosialisasi di CFD atau kegiatan lain. Hanya memang kali ini langsung ke wajib pajak, kami kasih selebaran berdasarkan pendataan petugas," kata Tengku Denny.
Selebaran yang dibagikan berisi langkah-langkah dan prosedur pembayaran bagi wajib pajak yang ingin melunasi kewajibannya. Informasi mengenai lokasi-lokasi pembayaran juga tercantum di dalamnya.
Denny menekankan bahwa langkah ini tidak bersifat memaksa. Ia mengaku bahwa kegiatan ini lebih merupakan upaya sosialisasi. Termasuk di dalamnya, memberikan informasi tentang kemudahan-kemudahan yang tersedia untuk membayar pajak.
"Kami tidak bertemu dengan orangnya, jadi hanya pendataan dan kasih selebaran saja. Sejak awal memang kita sampaikan pada petugas, bukan menagih di tempat. Jadi ini langkah-langkah sosialisasi," katanya.
Selain sosialisasi langsung, Bapenda Pekanbaru juga menyediakan berbagai kemudahan bagi wajib pajak. Salah satunya adalah Posko Layanan Pajak Daerah Keliling. Layanan ini memungkinkan wajib pajak untuk berkonsultasi atau melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor. Petugas konsultasi pajak daerah juga disiagakan untuk membantu masyarakat.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah kota lebih mengutamakan edukasi dan pemberian informasi ketimbang tindakan penagihan yang represif. Dengan menyasar langsung wajib pajak yang menunggak, diharapkan kesadaran untuk membayar pajak dapat meningkat secara sukarela.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bapenda Pekanbaru Datangi Wajib Pajak Tunggakan
Eko Sapto Jadi Plt Bupati Sukoharjo Gantikan Etik
Jaksa Surabaya Sukses Kembangkan Bisnis Penangkaran Murai Batu
Harga Makan di Stadion Piala Dunia 2026 Bikin Dompet Menjerit
Pilih Kursi Pesawat: Jendela atau Lorong?
Toyota Veloz Hybrid Kalahkan BYD M6 DM di Penjualan Juni 2026
Konate: Ancaman Spanyol Bukan Hanya Yamal
MPLS Digelar, Menteri Peringatkan Bahaya Perundungan Anak
3 Pengeroyok Penjaga Perlintasan Kereta di Garut Buron