Batas Waktu Potong Kuku Sebelum Kurban: Kapan Terakhir
Gambar atau konten salah?
Menjelang Idul Adha, banyak orang mulai menyiapkan hewan kurban, menabung biaya penyembelihan, dan memperbanyak ibadah. Namun satu pertanyaan yang selalu muncul setiap tahun adalah: kapan terakhir boleh memotong kuku bagi orang yang ingin berkurban? Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi memiliki dasar hadis dan perdebatan panjang di kalangan ulama. Banyak yang salah mengira larangan memotong kuku berlaku untuk semua orang, padahal ada batas waktu, ketentuan, dan hikmah tertentu yang perlu dipahami.
Dalam Islam, ibadah kurban tidak hanya soal menyembelih hewan pada hari raya. Ada adab dan sunnah tertentu yang dianjurkan bagi orang yang berniat berkurban, termasuk larangan memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha. Anjuran ini berasal dari hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih kurbannya." (HR Muslim: 1977)
Hadis tersebut menjadi landasan utama para ulama dalam menjelaskan hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban. Dalam penjelasannya, Imam Nawawi menyebut larangan itu termasuk sunnah muakkadah atau amalan yang sangat dianjurkan untuk dijaga. Artinya, jika seseorang tetap memotong kuku atau rambutnya, kurbannya tetap sah dan tidak sampai dihukumi haram. Meski begitu, pandangan berbeda datang dari sebagian ulama mazhab Hanbali yang menilai larangan tersebut bersifat wajib. Sehingga orang yang sengaja memotong kuku atau rambut sebelum hewan kurban disembelih dianggap berdosa. Perbedaan pendapat inilah yang membuat banyak umat Islam memilih untuk lebih berhati-hati selama memasuki awal Dzulhijjah.
Pendapat serupa juga dijelaskan ulama kontemporer seperti Syaikh bin Baz dan Syaikh Utsaimin. Keduanya menerangkan bahwa anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut hanya berlaku bagi orang yang berniat berkurban, bukan seluruh anggota keluarganya. Dengan penjelasan tersebut, pemahaman mengenai aturan potong kuku sebelum Idul Adha menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan salah tafsir. Dari hadis tersebut, ulama kemudian menjelaskan hukum, waktu mulai larangan, hingga kapan seseorang kembali diperbolehkan memotong kuku setelah kurban dilaksanakan.
Kapan Larangan Potong Kuku Mulai Berlaku?
Hal ini penting diperhatikan agar tidak melanggar anjuran Rasulullah SAW mengenai kapan boleh potong kuku bagi yang berkurban. Melansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), mayoritas ulama sepakat bahwa larangan memotong kuku dan rambut dimulai sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah. Artinya, begitu matahari terbenam di akhir bulan Dzulqa'dah dan memasuki malam 1 Dzulhijjah, orang yang sudah berniat berkurban dianjurkan untuk tidak lagi memotong kuku maupun rambutnya sampai hewan kurban disembelih.
Misalnya, jika hilal Dzulhijjah terlihat pada malam Jumat, maka sejak Kamis maghrib, larangan memotong kuku dan rambut sudah berlaku bagi yang berniat berkurban. Namun, ada penjelasan lain yang juga penting dipahami. Jika seseorang baru berniat berkurban di tengah-tengah bulan Dzulhijjah, maka larangan itu berlaku sejak niat tersebut muncul, bukan otomatis sejak awal bulan. Karena itu, waktu terakhir memotong kuku bagi orang yang ingin berkurban sebenarnya adalah sebelum masuk 1 Dzulhijjah atau sebelum niat kurban dilakukan.
Kapan Boleh Potong Kuku Lagi Setelah Kurban?
Menurut mayoritas ulama, larangan tersebut berakhir setelah hewan kurban disembelih. Jadi, begitu penyembelihan hewan kurban atas nama seseorang selesai dilakukan, ia sudah diperbolehkan kembali memotong kuku maupun rambut. Jika penyembelihan dilakukan pada 10 Dzulhijjah setelah sholat Id, maka setelah itu larangan selesai. Namun jika kurban baru disembelih pada hari tasyrik, yakni 11 sampai 13 Dzulhijjah, maka larangan tetap berlaku sampai proses penyembelihan benar-benar dilakukan. Artinya, kapan boleh potong kuku bagi yang berkurban bergantung pada momen penyembelihan itu sendiri, bukan pada tanggal secara umum. Bagi yang mewakilkan penyembelihan kepada panitia kurban, sebaiknya memastikan kapan hewan kurbannya disembelih agar tahu kapan larangan tersebut berakhir.
Dalam kondisi tertentu, sebagian ulama memberikan keringanan untuk memotong kuku, terutama jika keadaannya sudah terlalu panjang hingga mengganggu aktivitas atau menimbulkan ketidaknyamanan. Meski demikian, menahan diri untuk tidak memotong kuku maupun rambut hingga hewan kurban disembelih tetap dianggap lebih utama. Sikap tersebut dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap sunnah Rasulullah SAW sekaligus wujud kesungguhan dalam menjaga adab bagi orang yang hendak berkurban.
Hikmah Larangan Potong Kuku bagi Orang yang Berkurban
Di balik aturan yang terlihat sederhana ini, para ulama menjelaskan ada banyak hikmah spiritual yang terkandung di dalamnya. Salah satunya adalah melatih kedisiplinan dalam menjalankan ibadah termasuk sunah Rasulullah SAW. Dari hal kecil seperti menahan diri untuk tidak memotong kuku, seorang Muslim diajak belajar patuh terhadap tuntunan agama secara lebih utuh. Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa sunnah ini memiliki kemiripan dengan kondisi jamaah haji yang sedang berihram. Saat ihram, seseorang tidak diperbolehkan memotong rambut maupun kuku. Karena itu, orang yang berkurban seolah ikut merasakan nuansa ibadah haji meski tidak berada di Tanah Suci.
Di sisi lain, ibadah kurban memang tidak hanya berbicara soal penyembelihan hewan. Ada proses pengendalian diri dan latihan menahan keinginan pribadi di dalamnya. Bahkan keinginan sederhana untuk merapikan kuku atau rambut pun ditunda sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Momen ini juga bisa menjadi ruang muhasabah atau introspeksi diri. Menjelang Idul Adha, seorang Muslim diajak kembali mengevaluasi niat berkurban yang dilakukan, apakah benar-benar karena ibadah atau hanya sebatas rutinitas tahunan.
Selain bernilai spiritual juga ada hikmah yang didapat secara medis dan psikologis. Menahan diri dari hal-hal yang sifatnya kenyamanan pribadi juga melatih kesabaran dan pengendalian emosi. Dari kebiasaan kecil seperti ini, seseorang belajar bahwa dalam ibadah terkadang ada bentuk pengorbanan dan kedisiplinan yang harus dijaga demi mendapatkan makna yang lebih besar. Larangan memotong kuku sebelum Idul Adha mungkin terlihat sederhana, tetapi di balik sunnah tersebut tersimpan pelajaran tentang ketaatan, kesabaran, dan penghormatan terhadap ibadah kurban.
Karena itu, memahami kapan boleh potong kuku bagi orang yang berkurban bukan sekadar soal hukum fikih, tetapi juga bagian dari usaha menyempurnakan ibadah sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Hal-hal kecil seperti ini sering kali justru menjadi bentuk kesungguhan seorang muslim dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan mengetahui batasan waktu dan maksud di balik larangan tersebut, setiap orang yang berniat berkurban dapat melaksanakan ibadahnya dengan lebih rapi dan sesuai sunnah. Menahan diri dari potong kuku dan rambut hingga hewan kurban disembelih menjadi tanda penghormatan terhadap tradisi dan kesungguhan dalam menunaikan ibadah. Setelah penyembelihan selesai, kembali memotong kuku atau rambut dianggap sah dan tidak menimbulkan dosa. Sehingga, proses ini menegaskan kembali nilai disiplin, kesabaran, dan pengabdian dalam setiap langkah menuju Idul Adha.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
