BEI Daftarkan TCPI dan MGRO ke Kategori HSC, Tidak Pelanggaran
Gambar atau konten salah?
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan daftar saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC), yakni kepemilikan saham yang terpusat pada segelintir pemegang. Pada pengumuman terbaru, dua saham terpilih menjadi sorotan.
PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), perusahaan energi, tercatat dimiliki oleh segelintir pihak yang secara agregat menguasai 94,10% dari total saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat. Status HSC ini ditetapkan per 25 Mei 2026.
Selanjutnya, PT Mahkota Group Tbk (MGRO) juga masuk kategori HSC. Menurut metodologi BEI, segelintir pemegang saham menguasai 93,76% saham MGRO per 26 Mei 2026. Kedua perusahaan ini berada di sektor energi dan properti.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, menegaskan dalam pengumuman pada 02 Juni 2026 bahwa:
"Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal," tulis beliau.
BEI menegaskan bahwa masuknya saham ke dalam kategori HSC tidak otomatis menandakan pelanggaran. Hal ini berarti mayoritas saham suatu emiten dikuasai segelintir pihak, kelompok, atau afiliasi, namun tidak berarti ada pelanggaran regulasi.
Berikut daftar lengkap 12 saham yang terdaftar dalam kategori HSC:
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
- PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
- PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK)
- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)
- PT Ifishdeco Tbk (IFSH)
- PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
- PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
- PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY)
- PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
- PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
- PT Mahkota Group Tbk (MGRO)
Dengan demikian, BEI menegaskan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran pasar modal pada saham-saham tersebut, meski kepemilikan terpusat. Keterangan ini menegaskan pentingnya pengawasan pasar modal dalam menjaga transparansi dan keadilan bagi semua pemegang saham.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
