BEI Evaluasi Full Call Auction, Pindah ke Continuous Auction
Gambar atau konten salah?
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengevaluasi sistem papan pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA) pada kuartal II 2026.
Evaluasi tersebut masuk rencana kerja setelah seluruh proposal reformasi pasar modal BEI disetujui oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa papan pemantauan khusus dibuat untuk memberi perlindungan kepada investor.
"Papan pemantauan khusus pada saat itu kan dibuat untuk memberikan stewardship atau perlindungan kepada investor dari upaya-upaya pihak tertentu untuk 'manipulasi harga' atas saham-saham yang likuiditasnya rendah, saham-saham yang dengan fundamental yang tidak terlalu baik. Pada saat itu, solusi yang kita miliki adalah papan pemantauan khusus," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (27 Maret 2026).
Jeffrey menilai sistem ini perlu dievaluasi karena BEI telah meningkatkan literasi investor dan transparansi pasar, sehingga kondisi saat ini berbeda.
"Kebutuhan papan pemantauan khusus itu sudah bisa kita sesuaikan dengan kondisi kita saat ini. Itu juga janji kami kepada publik bahwa kami akan terus-menerus mereview. Nah kalau memang sebagian tujuan dari papan pemantauan khusus itu sudah bisa dipenuhi dengan kegiatan-kegiatan lain yang tadi kami sampaikan, ya memang sudah waktunya papan pemantauan khusus itu kami review," jelasnya.
Meskipun tidak disebutkan poin spesifik yang akan dievaluasi, Jeffrey menyatakan bahwa mekanisme perdagangan setelah evaluasi FCA akan diarahkan pada skema continuous auction.
"Rasanya memang sudah tidak perlu di papan pemantauan khusus itu. Artinya memang akan lebih banyak yang kita arahkan kembali kepada continuous auction," pungkasnya.
FCA merupakan mekanisme perdagangan khusus yang diterapkan BEI terhadap saham yang masuk pemantauan khusus. Terdapat 11 kategori emiten yang bisa masuk, termasuk saham dengan harga kurang dari Rp 51, likuiditas rendah, tidak memenuhi batas free float, pailit, atau memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
Pada mekanisme Full Call Auction, perdagangan saham dibatasi dari pukul 09.00-11.30 WIB untuk sesi I, sedangkan sesi II berlangsung hingga 14.30 WIB. Batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) dibatasi maksimal 10%.
Beberapa pihak mengkritik FCA karena dianggap kaku dan membatasi gerak investor. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa BEI perlu terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mencegah aksi goreng saham tanpa menerapkan sistem tersebut.
"Saya tadi menyampaikan bahwa kalau pasar pemantauannya itu terlalu rigid, terlalu berlebihan, maka baru naik sudah kena halt. Padahal kan investor lagi sedang memburu barang itu. Ini kan tentu menimbulkan apa? Menimbulkan kondisi tidak bagus," ujar Misbakhun di Gedung BEI, Selasa (10 Maret 2026).
Dengan evaluasi ini, BEI berharap dapat menyesuaikan perlindungan investor dengan kondisi pasar yang lebih terbuka, sekaligus mengurangi ketergantungan pada mekanisme yang dianggap terlalu restriktif.
Sementara itu, skema continuous auction diprediksi akan memberi fleksibilitas lebih bagi investor dan memperlancar likuiditas saham-saham yang sebelumnya masuk dalam pemantauan khusus.
Penting bagi pelaku pasar untuk mengikuti perkembangan ini, karena perubahan mekanisme perdagangan dapat memengaruhi strategi investasi dan risiko pasar.
Kondisi pasar saat ini menunjukkan peningkatan transparansi dan literasi investor, yang menuntut sistem perdagangan yang lebih adaptif.
Evaluasi FCA pada kuartal kedua 2026 menjadi langkah penting bagi BEI dalam menyeimbangkan perlindungan investor dan efisiensi pasar.
Dengan demikian, BEI akan terus mereview mekanisme yang telah ada, menyesuaikan dengan kebutuhan investor dan dinamika pasar yang terus berubah.
Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia, sekaligus menjaga stabilitas harga saham, terutama yang memiliki likuiditas rendah.
Konteksnya, evaluasi FCA menunjukkan bahwa BEI mengakui bahwa mekanisme lama sudah tidak sepenuhnya relevan, dan sedang mencari solusi yang lebih sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Berita Terbaru
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
