MSCI Longgarkan Aturan Saham 'Extreme Price'

Sigit W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
MSCI Longgarkan Aturan Saham 'Extreme Price'

Gambar atau konten salah?

Penyedia indeks global MSCI baru saja mengumumkan perubahan besar dalam aturan penyaringan saham. Aturan baru ini menyasar saham-saham yang mengalami lonjakan harga ekstrem, atau yang mereka sebut Extreme Price Increase (EPI). Yang menarik, aturan ini justru memberikan kelonggaran bagi sebagian saham. Penerapannya baru akan dimulai pada Agustus 2026, saat MSCI melakukan Tinjauan Indeks.

Dalam pengumuman resmi yang dirilis pada Sabtu, 18 Juli 2026, MSCI menjelaskan detail teknisnya. Saham yang masuk kategori EPI tetapi memiliki angka penyesuaian free float atau Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih akan dikecualikan dari penyaringan ketat ini. Artinya, saham-saham tersebut masih punya peluang untuk tetap berada dalam klasifikasi Standard Index.

"Secara khusus, saham yang ditandai EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih akan dikecualikan dari penyaringan EPI dan tetap memenuhi syarat untuk masuk ke Standard Index, selama memenuhi seluruh persyaratan pencantuman indeks lainnya," demikian bunyi pernyataan resmi MSCI.

Lalu bagaimana dengan saham yang masuk kategori EPI tetapi memiliki FIF di bawah 0,75? Ada dua skenario yang perlu diperhatikan. Pertama, jika saham tersebut saat ini belum menjadi bagian dari konstituen MSCI Investable Market Index (IMI), maka saham itu tidak akan ditambahkan ke dalam klasifikasi Standard Index. Mereka akan tetap berada di universe investasi pasar dan akan dievaluasi kembali pada tinjauan indeks berikutnya.

"Saham yang saat ini belum menjadi bagian dari MSCI IMI Indexes tidak akan ditambahkan ke Standard Index dan akan tetap berada dalam universe investasi pasar. Saham tersebut akan dievaluasi kembali pada tinjauan indeks berikutnya," tulis MSCI dalam pengumumannya.

Skenario kedua menyangkut konstituen MSCI Small Cap Indexes yang mengalami EPI. Perlakuan terhadap saham-saham ini tergantung pada kapitalisasi pasarnya. MSCI akan membandingkannya dengan batas ukuran pasar atau Market Size-Segment Cutoffs untuk Standard Index. Namun ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin masuk ke MSCI Global Standard Index.

Jika kapitalisasi pasar penuh saham tersebut berada di bawah 1,8 kali batas ukuran pasar Standard Index, atau kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float di bawah 1,8 kali setengah dari batas ukuran pasar Standard Index, maka saham itu akan tetap dipertahankan sebagai konstituen Small Cap. Dengan kata lain, mereka tidak naik kelas.

Sebaliknya, jika kapitalisasi pasar penuh saham tersebut sama dengan atau lebih besar dari 1,8 kali batas ukuran pasar Standard Index, dan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float juga sama dengan atau lebih besar dari 1,8 kali setengah batas ukuran pasar Standard Index, maka saham itu tidak akan ditambahkan ke Standard Index. Lebih dari itu, mereka justru akan dikeluarkan dari Small Cap Index.

"Meski demikian, saham tersebut tetap akan berada dalam universe investasi pasar dan akan ditinjau kembali untuk kemungkinan masuk ke Standard Index pada tinjauan indeks berikutnya," pungkas MSCI.

Aturan baru MSCI ini pada dasarnya memberikan pengecualian bagi saham dengan free float tinggi yang mengalami lonjakan harga. Sementara saham dengan free float rendah tetap menghadapi risiko dikeluarkan dari indeks utama, meskipun masih ada kesempatan untuk dievaluasi ulang di masa mendatang. Perubahan ini mulai berlaku pada Agustus 2026, memberikan waktu bagi pasar untuk menyesuaikan diri.

aturan MSCIpenyaringan sahamlonjakan harga ekstremfree floatStandard IndexSmall Cap IndexAgustus 2026

Komentar

Memuat komentar...