BEI Hapus Empat Notasi, Terapkan Notasi Khusus P
Gambar atau konten salah?
Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan sistem penandaan baru untuk kode perusahaan yang sudah tercatat di bursa. Perubahan ini juga mencakup tambahan informasi mengenai emiten di dalam sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS). Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat, 31 Juli 2026.
Langkah ini diambil untuk membuat pasar modal lebih terbuka. Tujuannya jelas: melindungi investor dengan memberikan informasi yang lebih lengkap. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran BEI tentang penambahan tampilan informasi notasi khusus pada kode perusahaan tercatat dan tampilan informasi perusahaan tercatat di kolom remarks dalam JATS.
Dalam surat edaran tersebut, BEI memperkenalkan notasi khusus baru, yaitu Notasi Khusus P. Sebaliknya, empat notasi lama dihapuskan: E, D, A, dan S.
"Surat Edaran ini merupakan bagian dari komitmen BEI dalam mendukung reformasi pasar modal Indonesia melalui penguatan kualitas keterbukaan informasi. Melalui penyempurnaan ini, diharapkan investor dapat memperoleh informasi yang semakin jelas, akurat, dan relevan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi," kata Sekretaris BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, pada Senin, 03 Agustus 2026.
Apa arti Notasi Khusus P? Notasi ini diberikan kepada perusahaan tercatat yang belum memenuhi aturan jumlah minimum saham free float. Free float adalah jumlah saham yang beredar di publik dan bisa diperdagangkan secara bebas. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Notasi P juga terkait dengan Peraturan Nomor I-V. Aturan ini mengatur ketentuan khusus untuk perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi. Papan Akselerasi adalah bagian bursa untuk perusahaan dengan skala tertentu.
Lalu, kenapa notasi E, D, A, dan S dihapus? BEI beralasan bahwa informasi yang sama sudah tercakup dalam ketentuan Papan Pemantauan Khusus. Papan ini adalah tempat khusus untuk memantau saham-saham yang memenuhi kriteria tertentu. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Selain itu, aturan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham juga sudah diatur dalam Peraturan Nomor I-L.
Penyesuaian juga dilakukan pada tampilan informasi di kolom remarks dalam JATS. Kolom ini menampilkan catatan atau keterangan tambahan tentang suatu saham. Perubahan ini dilakukan agar informasi yang ditampilkan lebih akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapan semua ini mulai berlaku? Penghapusan notasi khusus E, D, A, dan S akan efektif pada 30 November 2026. Sementara itu, penerapan Notasi Khusus P dilakukan secara bertahap. Untuk perusahaan yang tercatat di papan akselerasi, notasi P mulai berlaku pada 30 November 2026. Sedangkan untuk perusahaan di Papan Utama dan Papan Pengembangan, notasi ini baru berlaku pada 30 April 2027.
Perubahan ini menunjukkan bahwa BEI terus menyempurnakan sistem informasinya. Tujuannya sederhana: investor mendapatkan data yang lebih jelas dan bisa diandalkan saat memutuskan untuk membeli atau menjual saham. Dengan adanya notasi khusus P, investor bisa langsung tahu bahwa suatu perusahaan belum memenuhi aturan free float. Ini penting karena free float yang rendah bisa mempengaruhi likuiditas saham dan risiko investasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait