BEI Hilangkan Saham HSC dari LQ45, IDX30, IDX80 2026

Hari W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 99 dibaca
Bisik.id
BEI Hilangkan Saham HSC dari LQ45, IDX30, IDX80 2026

Gambar atau konten salah?

Indeks utama Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghilangkan saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC). Indeks utama tersebut, yaitu LQ45, IDX30, dan IDX80, biasanya berisi saham dengan likuiditas tinggi, fundamental kuat, dan kapitalisasi pasar besar.

Pengumuman BEI pada awal April 2026 menyebutkan dua saham HSC yang masih berada di indeks utama: PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Keduanya memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi, masing‑masing di atas 95 %.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa perubahan kriteria ini bertujuan meningkatkan transparansi. Ia menegaskan, “BEI juga mulai melakukan implementasi atas flagship IDX Index (IDX30, LQ45 dan IDX80) terkait transparency reform seperti tidak memasukkan saham yang ada dalam HSC dalam konstituen Index Flagship IDX. Hal ini guna memastikan konstituen indeks investable, selaras dengan tujuan investasi dan dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi,” ungkap Nyoman dalam keterangannya, dikutip 23 April 2026.

Selain itu, BEI menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa saham di indeks utama tetap investable. Untuk itu, BEI menetapkan ketentuan baru: saham harus memiliki free float minimal 10 % untuk IDX80, harus diperdagangkan secara konsisten, dan tidak boleh memiliki satu hari tanpa transaksi dalam enam bulan terakhir.

Perubahan ini juga berkaitan dengan risiko pencatatan di indeks global. Pada 21 April 2026, MSCI mengumumkan bahwa saham yang teridentifikasi dalam kerangka HSC akan dihapus dari indeksnya. “MSCI akan mengeluarkan saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC),” tulis pengumuman MSCI, dikutip 21 April 2026.

MSCI sedang menilai reformasi pasar modal Indonesia dan meminta umpan balik dari klien serta pelaku pasar. BEI mengaku aktif berdiskusi dengan MSCI untuk menjelaskan isu transparansi yang menjadi fokus lembaga penyedia indeks tersebut.

BREN memiliki struktur kepemilikan terkonsentrasi sebesar 97,31 % dari total saham, baik warkat maupun tanpa warkat. DSSA tercatat memiliki 95,76 % kepemilikan terkonsentrasi. Kedua saham ini sebelumnya tercatat sebagai penghuni indeks MSCI setelah rebalancing tahun lalu, namun kini terancam dicoret karena status HSC.

Dengan menghapus saham HSC dari indeks utama, BEI berharap investor dapat lebih mudah menilai kualitas saham tanpa pengaruh kepemilikan yang sangat terpusat. Hal ini juga sejalan dengan upaya MSCI untuk menjaga integritas indeks globalnya.

Perubahan kriteria ini menunjukkan langkah konkret BEI dalam meningkatkan tata kelola pasar modal. Investor yang memantau indeks LQ45, IDX30, atau IDX80 kini harus memperhatikan bahwa saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dapat dihapus, sehingga komposisi indeks akan berubah.

Perlu dicatat bahwa persyaratan free float dan frekuensi transaksi menjadi penanda penting bagi indeks IDX80. Jika saham tidak memenuhi ketentuan ini, maka ia tidak akan masuk ke indeks tersebut.

Secara keseluruhan, kebijakan ini menegaskan komitmen BEI untuk menjaga transparansi dan investabilitas. Sementara MSCI menilai reformasi ini, kedua pihak berusaha memastikan bahwa indeks global tetap mencerminkan pasar modal Indonesia yang sehat.

Perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, sehingga lebih banyak modal asing dapat masuk.

BEIHSCLQ45IDX30IDX80MSCIkepemilikan terkonsentrasi

Komentar

Memuat komentar...