BGN Batasi Distribusi Makanan Kering MBG 5 Hari Seminggu
Gambar atau konten salah?
Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengumumkan batasan pada distribusi makanan kering dalam program makan bergizi gratis (MBG). Sebelumnya, BGN memang mempersingkat jadwal MBG menjadi lima hari dalam seminggu.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan kebijakan ini bertujuan menjaga agar makanan tetap segar dan aman bagi siswa. Menurutnya, lima hari dianggap paling efektif dalam menjaga kualitas bahan pangan.
"Makanan fresh food dibagikan hanya lima hari untuk anak sekolah," ujar Nanik di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.
Namun, untuk kelompok berisiko seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita—yang masuk kategori 3B—distribusi tetap berlangsung hingga hari Sabtu. “Untuk 3B, mekanisme pendistribusiannya seperti biasa sampai hari Sabtu,” tambahnya.
Nanik menegaskan bahwa kelompok 3B membutuhkan asupan gizi lebih intensif dan berkelanjutan, sehingga tidak ada pemotongan hari distribusi bagi mereka.
Di sisi lain, kebijakan ini juga mencakup wilayah 3T tertinggal, terdepan, dan terluar. Di daerah tersebut, makanan yang didistribusikan tidak berupa olahan, melainkan bahan pangan kering. Hal ini disebabkan keterbatasan infrastruktur, akses distribusi, dan fasilitas penyimpanan.
"Untuk wilayah 3T diberikan makanan kering, bukan makanan olahan. Contohnya seperti susu, buah, roti, dan bahan pangan lain yang lebih mudah disimpan serta didistribusikan," kata Nanik.
Dengan pembatasan ini, BGN berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan gizi siswa dengan keterbatasan logistik, sambil tetap melindungi kelompok berisiko dengan akses gizi yang konsisten.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kasus COVID-19 China Melonjak Tiga Kali Lipat pada Juni 2026
Alasan Australia Tolak Daun Kelor sebagai Pangan Sehari-hari
Gelombang Panas Tewaskan 2.700 Orang di Inggris & Wales
Menu Makan Harry Kane: Salmon, Nasi, dan Salad
Uji Ketajaman Mata: Temukan Objek Tersembunyi
7 Makanan Atasi Wajah Bengkak Tanpa Diet Ekstrem
