BGN Suspend 2.213 SPPG karena ketidaksesuaian MBG ketat
Gambar atau konten salah?
Badan Gizi Nasional (BGN) masih men-suspend atau menangguhkan sekitar 2.213 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG adalah unit yang berfokus pada penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok rentan.
BGN mengajak semua SPPG untuk meningkatkan mutu program MBG. Hal ini dilakukan setelah BGN menerima masukan dari masyarakat, pejabat daerah, dan hasil inspeksi mendadak yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis.
"Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah ditangguhkan," kata Wakil Kepala BGN Bidangunikasi Publik dan Investigasi Nanik S. Deyang dalam keterangan resminya.
Data per wilayah menunjukkan:
- Wilayah I (Sumatera): 5.968 SPPG beroperasi, 148 masih di-suspend.
- Wilayah II (Pulau Jawa): 16.594 SPPG beroperasi, 1.666 masih di-suspend.
- Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua): 4.646 SPPG beroperasi, 399 masih di-suspend.
Alasan SPPG ditangguhkan meliputi:
- Menu yang diproduksi menyebabkan keracunan, gangguan pencernaan, diare, dan muntah-muntah.
- Menu tidak sesuai anggaran belanja bahan baku yaitu Rp8.000 dan Rp10.000, sengaja menaikkan (mark up) harga bahan baku.
- Alur bangunan SPPG tidak sesuai petunjuk teknis.
- Belum mendaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
- Belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
- Belum menyiapkan mess untuk kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan.
- Peralatan dapur tidak sesuai juknis.
- Manajemen tata kelola buruk.
- Pertikaian antar mitra dan yayasan.
- Memiliki pemasok kurang dari 15.
BGN mewajibkan setiap SPPG minimal mendistribusikan MBG untuk 300 penerima manfaat kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B). Jika sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak dapat menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok 3B, maka SPPG akan ditangguhkan mayor (tanpa insentif) dan kepala SPPG-nya akan mendapatkan peringatan keras.
"Apabila sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok 3B, maka SPPG itu akan ditangguhkan mayor (tanpa insentif) dan kepala SPPG-nya akan mendapatkan peringatan keras," tutup Nanik.
Dengan jumlah SPPG yang sudah ditangguhkan mencapai lebih dari delapan ribu, potensi penambahan masih tinggi. BGN menegaskan bahwa ketatnya pengawasan dan kepatuhan terhadap standar teknis akan menjadi kunci agar program MBG dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kasus COVID-19 China Melonjak Tiga Kali Lipat pada Juni 2026
Alasan Australia Tolak Daun Kelor sebagai Pangan Sehari-hari
Gelombang Panas Tewaskan 2.700 Orang di Inggris & Wales
Menu Makan Harry Kane: Salmon, Nasi, dan Salad
Uji Ketajaman Mata: Temukan Objek Tersembunyi
7 Makanan Atasi Wajah Bengkak Tanpa Diet Ekstrem